By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Kebijakan Diskon Listrik 50 Persen Perlu Evaluasi Mendalam
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
EKONOMI

Kebijakan Diskon Listrik 50 Persen Perlu Evaluasi Mendalam

Editor
Editor Published May 28, 2025
Share
SHARE

 Jakarta,- Direktur Eksekutif Center for Energy Security Studies (CESS), Ali Ahmudi Achyak mengungkapkan pentingnya evaluasi kebijakan diskon tarif listrik. Menurutnya, diskon tarif listrik 50 persen tersebut adalah bagian dari Program Stimulus Ekonomi Nasional.

Ali menjelaskan, kebijakan ini menyasar rumah tangga dengan daya 450 dan 900 VA yang konsumsi listriknya rendah. “Kalau sasarannya untuk konsumsi, dampaknya kecil karena daya listrik segitu hanya untuk kebutuhan dasar,” kata Ali, Senin (26/5/2025).

Ali menegaskan bahwa kebijakan ini lebih tepat bila difokuskan pada meringankan beban masyarakat berpendapatan rendah. Menurutnya, beban ekonomi mereka meningkat karena kebutuhan penting seperti sekolah dan kebutuhan rumah tangga lainnya.

“Kebijakan ini akan lebih tepat sasaran jika digunakan untuk bantu kebutuhan awal tahun ajaran baru,” ucapnya.

Lebih lanjut, Ali menyatakan bahwa pemerintah perlu mengevaluasi efektivitas insentif serupa pada awal tahun lalu. Dia berpendapat bahwa PLN juga harus ikut bertanggung jawab karena program ini membebani keuangan operasional perusahaan tersebut.

“Pemerintah harus pastikan kompensasi kepada PLN dibayar agar layanan kelistrikan tidak terganggu,” kata Ali.a

Ia juga mengungkapkan bahwa program ini belum memiliki payung hukum dari Kementerian ESDM atau PLN. Menurutnya, ini berisiko menimbulkan kebingungan teknis dan ketidaksiapan pelaksana di lapangan.

Ali juga menilai pentingnya arah kebijakan energi nasional yang berkelanjutan. Pemerintah perlu memosisikan diskon ini sebagai bagian dari peta jalan transisi energi Indonesia.

You Might Also Like

Pemprov Sumut, Kementerian ESDM, dan PLN Perkuat Sinergi Kejar Target 100% Listrik Desa

Pemprov Sumut Kembangkan 9.624 Hektare Bawang Putih, Dorong Kemandirian Pangan

Ayam Potong Mahal, Omak- omak Buru Pasaran Ikan

KAI Angkut 41,61 Juta Ton Batu Bara di Sumatra per September 2026

Garuda Indonesia, Kemenpar, dan Mastercard Dorong Wisatawan Internasional Jelajahi Lebih Banyak Destinasi Indonesia

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor May 28, 2025 May 28, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Mayoritas PMI Asal Indonesia Jadi ART
Next Article Conte Tinggalkan Napoli ?
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Dijadwalkan Dihadiri Presiden, HKBP Gelar Ibadah Raya HUT ke-165 di Stadion Utama GBK Jakarta
Medan
Pemprov Sumut, Kementerian ESDM, dan PLN Perkuat Sinergi Kejar Target 100% Listrik Desa
EKONOMI
Pemprov Sumut Kembangkan 9.624 Hektare Bawang Putih, Dorong Kemandirian Pangan
EKONOMI
Pemprov Sumut Siap Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat Hasil Reses DPRD Sumut
Medan
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?