By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Kasus Pencurian Rel KA Libatkan Angggota Dewan, ini Kata Polda Sumut
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Kasus Pencurian Rel KA Libatkan Angggota Dewan, ini Kata Polda Sumut

Editor
Editor Published December 13, 2024
Share
SHARE

Medan,-Polres Tebing Tinggi menegaskan bahwa kasus pencurian rel kereta api milik PT. Kereta Api Indonesia (PT KAI) yang melibatkan anggota DPRD Kota Tebing Tinggi, Christoph Munthe ditangani dengan profesional dan berdasarkan fakta-fakta hukum, Tuduhan yang menyebut adanya upaya perlindungan terhadap Christoph Munthe oleh Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Simon Paulus Sinulingga tidak berdasar.

Polres Tebing Tinggi menjelaskan bahwa kasus ini telah ditangani secara prosedural sejak laporan diterima pada 26 September 2021. Proses penyelidikan, penyitaan barang bukti, dan penetapan tersangka berjalan sesuai aturan. Selain itu, delapan tersangka lain dalam kasus ini, termasuk Sutresno alias Bedak dan Herwandi alias Usup, telah diproses hukum hingga dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Negeri Tebing Tinggi.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menegaskan bahwa tuduhan perlindungan terhadap Christoph Munthe tidak memiliki dasar. “Kasus ini telah ditangani secara profesional. Christoph Munthe sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Oktober 2021 dan saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Namun, proses hukum sementara ditunda sesuai instruksi Kapolri terkait peserta pemilu,” ujar Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa Polres Tebing Tinggi telah melakukan berbagai langkah, termasuk pemeriksaan saksi dan barang bukti berupa 21 batang rel kereta api. Christoph Munthe diduga kuat sebagai otak dari pencurian tersebut, berperan sebagai pemberi perintah dan penyedia dana operasional.

Pada 11 Desember 2024, Tim Biro Paminal Mabes Polri melakukan pemeriksaan langsung di Polres Tebing Tinggi untuk mengklarifikasi tuduhan yang beredar. Sejumlah pejabat Polres, termasuk Kasat Reskrim AKP Sahri Sebayang dan Kasat Intelkam AKP Suparmen, dimintai keterangan.

Hasil pemeriksaan ini menunjukkan bahwa Polres Tebing Tinggi telah menjalankan tugasnya sesuai prosedur tanpa adanya pelanggaran kode etik.

Kombes Pol Hadi Wahyudi menegaskan komitmen Polri untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan setiap langkah hukum dilakukan secara transparan. “Polri tidak akan mentolerir pelaku kejahatan, apalagi melindungi pihak-pihak tertentu. Kami harap masyarakat tidak termakan berita yang belum terverifikasi,” ungkapnya.

Kasus ini bermula pada September 2021 ketika delapan tersangka mencuri rel kereta api di wilayah Tebing Tinggi. Berdasarkan penyelidikan, Christoph Munthe diduga menjadi dalang pencurian tersebut. Meskipun proses hukumnya tertunda karena statusnya sebagai peserta pemilu, Polres Tebing Tinggi memastikan penyidikan akan dilanjutkan hingga selesai.

Polres Tebing Tinggi berharap masyarakat tetap tenang dan menunggu perkembangan kasus. “Institusi kepolisian juga membuka ruang komunikasi untuk memastikan transparansi dalam penanganan perkara ini,” ujarnya.

You Might Also Like

Kinerja OJK Sumut Dipertanyakan, PT.TSI Gugat Bank Mandiri Soal 54 Cek Diduga Palsu

7.908 Konten Penipuan Berkedok Lowongan Kerja Ditindak

Awas !!! Jalan Berlobang dan Berkubang di Jabatan Laut Dendang Ancam Keselamatan Pengguna Jalan

Polresta Deli Serdang Pantau Keamanan dan Berikan Pelayanan Kesehatan Kepada Penumpang Terdampak Pembatalan Penerbangan di Bandara Kualanamu

418 Warga Kuta Tengah Dipulangkan dari Pengungsian

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor December 13, 2024 December 13, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Kantor Dinsos Sumut Nyaris Ludes Terbakar
Next Article Tiga Warga Aceh Selundupkan 2 Kg Sabu dan 15.000 Pil Ekstasi
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

​Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD, Rico Waas Jelaskan Alasan Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2013
Medan
Jelang Haji 2027, Rico Waas Perintahkan Verifikasi 160 Jemaah Yang Belum Ditemukan hingga ke Wilayah
Medan
Optimalkan Pendapatan Daerah, Wali Kota Medan Sampaikan Penjelasan Revisi Perda Pajak dan Retribusi ke DPRD
Medan
Bobby Nasution Tinjau Titik Banjir Letda Sujono, Penanganan Langsung Dipercepat
Medan
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?