By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Kasus Pencucian uang, Windy Idol Diperiksa KPK
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Kasus Pencucian uang, Windy Idol Diperiksa KPK

Editor
Editor Published June 19, 2025
Share
SHARE

Jakarta:,-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Windy Idol, terkait kegiatan pencucian uang dari hasil tindak pidana korupsi. Windy merupakan tersangka dugaan korupsi pencucian uang di lingkungan Mahkamah Agung (MA) bersama Sekertaris MA, Hasbi Hasan.

Penyidik juga mendalami hal yang sama terhadap kakanya, Rinaldo Septariando. “Terperiksa didalami terkait dengan peran para pihak dalam kegiatan TPPU yang dilakukan tersangka HH,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (19/6/2025).

Perkara TPPU ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap pengurusan perkara dan gratifikasi Hasbi Hasan. Hasbi Hasan telah divonis 6 tahun penjara.

Windy diduga menerima dan menikmati sejumlah fasilitas hasil gratifikasi Hasbi Hasan. Fasilitas dimaksud seperti hotel, tas, dan liburan bersama. 

Dia juga diduga menerima rumah dari Hasbi Hasan mencapai Rp10 miliar. Jaksa KPK turut menampilkan foto saat Windy bersama Hasbi menerima fasilitas perjalanan wisata (flight heli tour) Bali.

Windy Idol pun pernah dicegah KPK bepergian keluar negeri sejak 21 Maret 2024. Belum diketahui apakah masa pencegahan keluar negeri Windy diperpanjang atau tidak.

You Might Also Like

Cegah Penyimpangan Anggaran Sekolah, Bobby Nasution Gandeng Kejati Sumut

Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Polresta Deli Serdang Beri Surprise HUT Ke-81 TNI

Dua Remaja Terlibat Tawuran Bersajam Disikat Disini TKPnya !!!

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Bawa 19,26 Gram Sabu di Tanjung Tiram

Polda Sumut Ungkap Puluhan Kasus Curas-Curat, 44 Tersangka Diciduk

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor June 19, 2025 June 19, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Sepanjang 2024, Pertamina EP Catat Laba Rp7,89 triliun
Next Article Job Fair Disnaker Medan, 56 Perusahaan Buka 2.149 Lowongan dengan 203 Jabatan
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Airin Rico Waas dan Dokter Kecil Praktik Cuci Tangan, Tandai Peringatan Hari Cuci Tangan Sedunia di Medan
Medan
Rico Waas Mulai Pemeriksaan Seluruh Kendaraan Dinas dan Operasional Pemko Medan
Medan
Rico Waas Temukan Kendaraan Dinas Tak Bayar Pajak, Tanpa Plat dan Kaca Spion
Medan
Kolaborasi Jadi Kunci, Bobby Nasution Paparkan Pengelolaan Program Strategis Sumut
Medan
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?