By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Kasus Pemerasan Caleg, Anggota Bawaslu Ditahan di Rutan Tanjung Gusta
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Kasus Pemerasan Caleg, Anggota Bawaslu Ditahan di Rutan Tanjung Gusta

Editor
Editor Published February 7, 2024
Share
SHARE

Medan,-Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menjebloskan Azlansyah Hasibuan, Anggota Bawaslu Medan dan Rekannya Fahmy Wahyudi Harahap terlibat pemerasan terhadap calon legislatif (Caleg) ke Rutan Tanjung Gusta Medan, Senin (5/1/2024)

Kedua tersangka ditahan, setelah menerima pelimpahan tahap 2 dari penyidik Polda Sumut melalui Kejaksaan Tinggi Sumut.Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Muttaqin Harahap melalui Kasi Intelijen Dapot Dariarma Siagian membenarkan penahanan kedua tersangka itu.

“Keduanya ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan untuk 20 hari kedepan sembari menunggu JPU melimpahkan berkas tersebut ke Pengadilan Negeri Medan untuk disidangkan,” kata mantan Kasi Pidum Kejari Kota Tangerang itu.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 11 UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1e KUHPidana.

Diketahui, Azlansyah Hasibuan (32) dan Fahmy Wahyudi Harahap (29) terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Polda Sumut. Keduanya, diduga melakukan pemerasan terhadap calon anggota legislatif DPRD Kota Medan periode 2024-2029 yang mengurus kelengkapan administratif persyaratan.

Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga menyita barang bukti uang senilai Rp25 juta. Uang yang diamankan dari kedua tersangka adalah uang yang diminta dari salah satu bakal calon Legislatif DPRD Kota Medan yang tidak lulus verifikasi dan dinyatakan tidak terdaftar dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Komisi Pemilihan Umum Kota Medan.

Dalam kasus itu, Azlansyah Hasibuan diduga berperan sebagai orang yang meminta uang kepada korban. Sementara Fahmy Wahyudi berperan sebagaimana perantara pemerasan.

You Might Also Like

Geger !!! Anak Tega Bunuh Ibu Kandung di Medan, Ini Masalahnya

AMPAKSU Minta Bawas MA Agar Tidak Lindungi Hakim Nakal Perusak Peradilan

Gadis SMP Diduga Habisi Ibu Kandung di Medan

AMPAKSU Desak Bawas MA Transparan Dalam Pemeriksaan Eks Ketua PN Tanjung Balai Asahan

Gawat !!! Pasca Banjir Jalan Kapten Rahmadbuddin Kupak- Kapik

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor February 7, 2024 February 7, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Karutan Nimrot Sihotang Coffe Morning Bersama Staff Sharing Knowledge Persiapan WBK
Next Article Pencuri Ratusan Ekor Ayam “Dikandangi” Begini Info Selanjutnya…
2 Comments
  • ustvarite racun na binance says:
    August 7, 2024 at 9:24 pm

    Your point of view caught my eye and was very interesting. Thanks. I have a question for you.

    Reply
  • Binance says:
    September 3, 2024 at 9:28 am

    Your point of view caught my eye and was very interesting. Thanks. I have a question for you. https://accounts.binance.com/ES_la/register?ref=T7KCZASX

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Wagub Sumut Apresiasi Bantuan Korban Banjir dan Longsor dari Pemprov Bengkulu
Medan
Presiden Tiba di Kualanamu, Kembali Tinjau Banjir dan Longsor di Sumut dan Aceh
Medan
Rico Waas Ajak Warga Perkuat Silaturahmi dan Kendalikan Penggunaan Ponsel dalam Keluarga
Medan
Persiapan Kian Matang, Pemko Medan Siap Jadi Tuan Rumah Rakernas XVIII APEKSI Tahun 2026
Medan
- Advertisement -
December 2025
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  
« Nov    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?