By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Kasus Pembunuhan Mayat Korban Dibuang di Kebun Tebu Akhirnya Terungkap, Begini Motifnya !!!
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
HOMEKRIMINALNASIONAL

Kasus Pembunuhan Mayat Korban Dibuang di Kebun Tebu Akhirnya Terungkap, Begini Motifnya !!!

Agus Leo
Agus Leo Published March 23, 2025
Share
SHARE

Sunggal – Kasus pembunuhan yang mayat korban dibuang di kebun tebu akhirnya berhasil diungkap Polisi.

Ternyata tersangka pelakunya beronisial ES (39), yang sempat melarikan diri ke wilayah Aceh Tamiang, berhasil ditangkap oleh Tim Gabungan Polrestabes Medan dan Polsek Sunggal.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan S.H.S.I.K.M.Hum didampingi Wakapolrestabes Medan, AKBP Taryono Raharja, bersama Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat S.H.M.H Wakapolsek Sunggal, AKP Philip Purba S.H dan Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak S.H saat gelar kasus Di Desa Suka Maju, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Sumatera Utara, Sabtu (22/03/2025).

Korban Risma Yunita (31) telah berkenalan dengan pelaku E S (39) memalui media sosial selama 1 tahun. Kemudian keduanya menjalani hubungan asmara beberapa bulan hingga korban meminta dinikahi.

“Dari hasil penyelidikan, bahwa kejahatan tidak ada yang sempurna, ada jejak yang tertinggal. Dari situ kita melakukan penyelidikan awal dan terungkap motif pelaku, ingin menguasai barang milik orang lain,” ungkapnnya.

Kombes Pol Gidion menjelaskan, dari pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti yang berhasil diamankan yakni perhiasan cincin dan anting, 1 Unit Sepeda Motor, 1 Unit Helm, 2 HP , Pakaian Pelaku dan Korban.

” Modus pelaku dengan hubungan asmara hingga menghilangkan nyawa korban dan menguasai barang korban, seperti perhiasan korban cincin, anting dan sepeda motor,” jelasnya.

Masih keterangan Kapolrestabes Medan, Pelaku menghabiskan nyawa korban dengan cara mencekik leher korban setelah korban minta dinikahi.

” Dia sudah memiliki niat 3 hari sebelum peristiwa terjadi. Alat yang disiapkan energi yang dilakukan di kos-kosan. Mereka sudah berkenalan selama 1 tahun,” tuturnya.

Siapa sangka, korban telah dihabiskan nyawanya oleh pelaku di kamar kos-kosan hingga dibuang ke perkebunan tebu dan sempat menjadi perhatian warga saat jasad korban dibawa menggunakan sepeda motor.

” Ketika mau dibuang menggunakan sepeda motor ini, diikat tangannya melingkar ke badan. Kemudian korban lunglai sampai kaki terseret hingga menjadi perhatian warga,” tambahnya.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, terhadap pelaku disangkakan dengan Pasal 340 Sub 338, 365 dengan terancam hukuman kurungan penjara 20 tahun.

Sebelumnya Jasad Korban bernama Risma Yunita (31) ditemukan terbujur kaku pada lokasi perkebunan tebu di Desa Suka Maju, Sunggal, Deli Serdang.(Gs/DS).

You Might Also Like

Operasi SAR Kecelakaan KRL Bekasi Selesai, Seluruh Korban Telah Dievakuasi

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal Perhiasan dan Koin Emas

AMPHIBI Hadiri Acara Forum Konsultasi Publik terkait Review Standar Pelayanan DLH Deli Serdang

Korban Meninggal Dunia, Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Penganiayaan

Polresta Deli Serdang Tindak Cepat Dugaan Pungli di Tanjung Morawa, 1 Pelaku Diamankan

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo March 23, 2025 March 23, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Polsek Jajaran Polresta Deli Serdang laksanakan Baksos kepada Warga di Bulan Suci Ramadhan
Next Article Tutup MRFW 2025, Rico Waas Berharap dapat Menggerakkan Dunia Fashion Designer Kota Medan
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Operasi SAR Kecelakaan KRL Bekasi Selesai, Seluruh Korban Telah Dievakuasi
NASIONAL
Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal Perhiasan dan Koin Emas
KRIMINAL
Laga Pertama, PSG tumbangkan Munchen
OLAHRAGA
AMPHIBI Hadiri Acara Forum Konsultasi Publik terkait Review Standar Pelayanan DLH Deli Serdang
EKONOMI HOME PENDIDIKAN
- Advertisement -
April 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?