Jakarta,-Polda Metro Jaya memburu satu buronan berinisial A terkait kasus situs judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sosok A diburu polisi, setelah buronan inisial MN bersama anak buahnya DM berhasil diringkus, Minggu (10/11/2024) kemarin.
Pernyataan tegas itu, diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. “Iya (masih ada buron inisial A),” kata Ade saat dikonfirmasi, Senin (11/11/2024).
Dikonfirmasi terpisah, Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, MN dan DM merupakan sipil biasa. “Dari luar, orang luar (bukan ASN Kemkomdigi),” kata Wira.
Wira menjelaskan, MN berperan sebagai penyetor uang dan list website judi online supaya tidak diblokir. Sedangkan DM turut membantu kejahatan dan menampung uang hasil kejahatan daripada MN.
Kemudian, Wira menggaransi, pihaknya akan mengusut tuntas siapapun pihak yang terlibat dalam kasus ini. Maka, penting dukungan kepada seluruh pihak demi kelancaran proses penyidikan.
“Tentunya kami juga memohon dukungan dari instansi-instansi terkait, khususnya dalam hal kami nanti menerapkan tindak pidana pencucian uang. Karena terhadap kasus perjudian ini kami akan lapis dengan pasal pencucian uang,” ucap Wira.