By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Kasus Jual Beli Tanah di Tanjung Balai, So Huan Apresiasi Polda Sumut Soal Penetapan Tersangka Ahai
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Kasus Jual Beli Tanah di Tanjung Balai, So Huan Apresiasi Polda Sumut Soal Penetapan Tersangka Ahai

Editor
Editor Published December 2, 2024
Share
SHARE

Medan,- So Huan alias Lau Ka Ho (55) warga Jalan Kail Medan Labuhan mengapresiasi langkah Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) yang telah menetapkan tersangka S alias Ahai terkait dugaan tindak pidana pemalsuan surat. Penetapan tersangka S alias Ahai ditetapkan melalui surat putusan Surat Putusan Nomor : SP.Status/349/XI/2024/Ditreskrimum. Tgl 28 November 2024.

“Saya mengapresiasi pihak kepolisian Sumatera Utara yang telah bekerja profesional dalam menangani persoalan ini,” ungkap So Huan didampingi pengacaranya, Budi Simanungkalit,SH,MH dari kantor hukum Ali Leonardi, N,SH,SE,MBA,MH & Associates, kepada wartawan di Medan, Senin (02/12/2024).

Disampaikannya, dengan ditetapkannya S alias Ahai sebagai tersangka ini akan menjadi langkah baik dalam membongkar permasalahannya yang sudah berlangsung lama ini. “Dengan penetapan ini, akan membuka banyak persoalan lainnya terutama adanya dugaan surat palsu terkait permohonan pembatalan pemecahan sertifikat 74 tertanggal 7 September 2022 yang ditujukan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menguasai SHM 74 milik Julianti, yang kemudian dijadikan sebagai bukti gugatan di Pengadilan Negeri Tanjung Balai,” ungkapnya.

Dalam persoalan ini, So Huan juga menegaskan, proses hukum ini juga akan memperjelas bahwa S alias Ahai dan TT tidak memiliki alas hak bukti kepemilikan baik Akte Notaris maupun Surat Keterangan Tanah atau Surat – surat lainnya terhadap Objek Eksekusi Tanah 17.187 M² sesuai SHM 74.2. “Kita sangat berharap dengan proses hukum ini akan membuka semuanya,” harapnya.

Kepada wartawan, So Huan menyampaikan terimakasih kepada penyidik Polda yang menangani perkara tersebut yang sudah bertindak presisi sebagaimana program penegakan hukum yang berkeadilan, yaitu prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan.

You Might Also Like

Kapolresta Deli Serdang Pantau Situasi Bandara Kualanamu Pasca Pembatalan Penerbangan,

Pengedar Sabu Di Desa Manunggal Diringkus, Segini BBnya !!!

Sarang Narkoba di Kandibata Digrebek, Begini Akhirnya !!!

Jalan Amblas & Longsor, Polsek STM Hulu Bantu Aktifkan Jalur Alternatif Bersama Masyarakat

Pemprov Sumut Perkuat Perlindungan PMI dan Persempit Ruang TPPO

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor December 2, 2024 December 2, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article DPRD Medan Laksanakan Raker di Niagara Hotel
Next Article Rayakan Kelahiran Keluarga Baru, Taman Safari Indonesia Buktikan Komitmen terhadap Perlindungan dan Pelestarian Satwa Langka
1 Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Gubernur Bobby Usulkan 4 Skema Satukan Potensi Ekonomi 10 Provinsi se-Sumatera
EKONOMI
Mendagri Apresiasi Inisiatif Bobby Satukan 10 Gubernur se-Sumatera Perkuat Kolaborasi Pembangunan
Medan
IMT-GT Kembali ‘Menyala’, RE Nainggolan Apresiasi Kepemimpinan Bobby Nasution
Medan
Bobby Nasution Tekankan Penguatan Ekonomi di Forum Gubernur IMT-GT ke-32
EKONOMI
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?