Jakarta,-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap mantan Menteri Hukum dan Ham (Menkumham), Yasonna H Laoly. Penjadwalan ulang terhadap Yasonna akan dilakukan, Rabu (18/12/2024).
Hal itu dikonfirmasi oleh Juru bicara KPK Tessa Mahardhika digedung Merah Putih KPK, Jumat (13/12/2024). “Informasi sementara yang kami dapatkan untuk penjadwalan ulangnya akan dilakukan pada hari Rabu, tanggal 18 Desember tahun 2024,” kata Tessa.
Tessa menjelaskan, pemeriksaan Yasonna dilakukan terkait penyidikan dugaan suap Harun Masiku kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. “Untuk perkara sodara YL bukan pengembangan, masih dalam rangka penyidikan memberi hadiah sodara Wahyu Setiawan selaku anggota KPU,” kata Tessa.
Diketahui, KPK telah mengirim surat panggilan pemeriksaan ke tiga rumah politisi PDIP, Yasonna Laoly. Surat panggilan ditujukan keypad mantan agar hadir sebagai saksi hari ini.
Namun demikian, pada pemanggilan hari ini, Yasonna meminta penjadwalan ulang kepada penyidik KPK. “Untuk YSL, info dari penyidik minta dijadwalkan ulang. Karena, sudah ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan,” kata Tessa.
Berdasarkan infomas, Yasonna akan dipanggil KPK terkait perkembangan kasus mantan kader PDI-P Harun Masiku. Adapun status Harun Masiku saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2020.
Harun adalah tersangka kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada 8 Januari 2020.