Medan,-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batubara Amru E Siregar, Senin (15/1/2024) membuat laporan pengaduan ke Bawaslu dan Polres terhadap penyebar berita hoax di media sosial( Medsos)
“Pak kajari sudah melaporkan ke Bawaslu dan Polres Batu Bara,” kata Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Doni Harahap lewat chat WhatsApp (WA), Senin (15/1/2024) malam.
Sehari sebelumnya, Kajari Amru E Siregar dalam keterangan persnya memberikan ultimatum agar penyebar berita terindikasi hoax itu dalam tempo 1×24 jam menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, penyebar berita hoax tersebut.
Terpisah Ketua Bawaslu Sumut Aswin Diapari Lubis membenarkan pengaduan Kajari Batubara tersebut.” Iya laporan itu sudah kita terima dan hasilnya suara didalam video itu tidak identik dengan suara 4 pejabat yang dinarasikan dalam video yang sempat viral itu,” ujar Aswin.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Yos a Tarigan menegaskan postingan di medsos berjudul, ‘BOCOR!!! Rekaman Perbincangan Antara Dandim, Bupati, Kapolres dan Kajari Batu Bara’ seolah Kajari Barltubara telah berkomitmen memenangkan calon presiden (Capres) tertentù, dipastikan hoax (berita bohong).
“Postingan di medsos itu dipastikan hoax. Pimpinan sudah mengklarifikasi hal itu ke pak Kajari (Batubara Amru Siregar). Yang bersangkutan mengatakan, tidak tahu menahu tentang rekaman percakapan tersebut.
Yang bersangkutan tidak pernah hadir atau kumpul-kumpul dengan Forkopimda terkait dengan pembicaraan yang beredar. Sekali lagi, lata pak Kajati Idianto, postingan di medsos itu dipastikan hoax,” tegasnya.
Yos A Tarigan menambahkan, Jaksa Agung secara tegas memerintahkan agar Kejati Sumut untuk melakukan klarifikasi atas kejadian dimaksud dan sudah dilakukan.
“Pak JA (Jaksa Agung) juga menyarankan untuk dilakukan klarifikasi dengan media, melaporkan kasusnya ke Bawaslu setempat dan pihak yang berwajib sehingga tidak berkembang menjadi fitnah di tengah situasi politik sedang memanas,” katanya.
Hal itu juga sudah diamanatkan dalam Instruksi Jaksa Agung (Insja) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam Mendukung dan Mensukseskan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2023 agar dapat dipedomani dan dilaksanakan dengan baik.oleh korps Adhyaksa.
Oleh karenanya, imbuh Yos, di berbagai kesempatan Kajati Idianto tidak bosan-bosannya mengingatkan jajaran di Kejaksaan Negeri (Kejari) hingga Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) di Sumut agar menjaga netralitas.
“Pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2023 di Aula Sasana Cipta Kerta Lantai 3 Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, Senin (18/12/2023) lalu juga beliau berpesan agar jajaran dalam memasuki masa tahapan kampanye Pemilu 2024 memastikan pelaksanaan pesta demokrasi di masing-masing wilayah berjalan lancar,” kata Yos.
Great mix of humor and insight! For more, visit: READ MORE. What do others think?