Jakarta,-Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengajak Kepala Desa (Kades) untuk membantu mencari narapidana Lapas Kutacane yang melarikan diri. Sebanyak 52 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara melarikan diri pada Senin (10/3/2025).
“Kami mengajak para camat dan kepala desa hingga tokoh masyarakat untuk memulangkan narapidana Lapas Kutacane yang belum kembali. Puluhan narapidana tersebut kabur setelah menjebol pintu keamanan dan loteng ruang staf Lapas,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Mashudi dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Mashudi menyebutkan, dari 52 narapidana yang melarikan diri, 26 di antaranya telah ditangkap oleh kepolisian. Sebagian mereka yang lari tersebut ada yang ditangkap, ada juga yang menyerahkan diri.
“Jaminan saya, tidak diapa-apakan dan bisa diserahkan baik-baik, bisa diantar ke kantor polisi atau bisa juga langsung ke Lapas. Kami berterima kasih kepada semua keluarga, perangkat desa, dan masyarakat yang memulangkan warga binaan ke Lapas Kutacane,” ujarnya.
Bupati Aceh Tenggara, Salim Fakhry mengimbau para camat dan kepala desa turut mendukung pemulangan warga binaan Lapas Kutacane yang melarikan diri. Ia mengatakan, sebesar 80 persen narapidana yang melarikan diri merupakan kasus narkotika.
“Kami juga menyampaikan sebanyak 80 persen narapidana Lapas Kutacane ini adalah kasus narkotika. Selain memulangkan warga binaan yang kabur, kami juga mengajak masyarakat memerangi narkotika,” kata Salim.