By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Jual Motor Masih Kredit, Pria di Medan Tembung Bikin Laporan Begal Palsu
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Jual Motor Masih Kredit, Pria di Medan Tembung Bikin Laporan Begal Palsu

Editor
Editor Published August 23, 2026
Share
SHARE

Medan,-Dua sekawan di Medan Tembung, Sumatera Utara, nekat menjual sepeda motor yang masih dalam status kredit. Untuk menutupi perbuatannya, salah satu dari mereka bahkan membuat laporan polisi palsu dengan mengaku menjadi korban begal.

Namun, gerak-gerik keduanya berhasil dicurigai petugas Polsek Medan Tembung. Setelah dilakukan penyelidikan, laporan tersebut akhirnya terbongkar sebagai rekayasa.

Kedua pelaku masing-masing berinisial CK (27), warga Percut Seituan, dan RH (26), warga Labuhan Deli. Keduanya kini harus mendekam di balik jeruji besi Polsek Medan Tembung.

Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan, mengatakan kedua pria tersebut diamankan pada Rabu (19/8/2026).

Kasus ini bermula ketika CK mendatangi Polsek Medan Tembung dan mengaku sepeda motor Yamaha Aerox BK 5720 ANG miliknya hilang setelah dibegal di Jalan Haji Anif, Desa Sampali.

Petugas kemudian melakukan pengecekan ke lokasi kejadian. Namun, hasil pemeriksaan justru menemukan sejumlah kejanggalan dalam laporan tersebut.

“Kita melihat ada kejanggalan. Lalu kita interogasi, pelapor mengakui bahwa sepeda motor itu dijual melalui temannya RH seharga Rp12 juta,” ujar Ras Maju, Minggu (23/8/2026).

Berdasarkan pengakuan CK, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan RH.

Kepada petugas, RH mengaku mendapat upah Rp300 ribu setelah membantu menjual sepeda motor tersebut.

“Saat ini keduanya sudah kita tahan dan akan kita kembangkan untuk mencari barang bukti sepeda motor,” tuturnya.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut menyita surat keterangan leasing, uang tunai Rp10,8 juta, serta sepeda motor Scoopy yang digunakan RH untuk menjual sepeda motor Aerox tersebut.

Menurut pengakuan CK, uang hasil penjualan sepeda motor itu rencananya digunakan untuk membayar utang.

“Pengakuannya, uang itu mau digunakan untuk membayar utang,” ujarnya.

You Might Also Like

Hakim Tolak Prapid Tersangka Pencabulan Anak, Proses Hukum di Polres Sergai Lanjut ke Kejaksaan

Dua Pria Diringkus Polisi saat Transaksi Sabu di Pantai Cermin

Sidang Kedua Gugatan PT TSI Terhadap Bank Mandiri Kembali Ditunda, Hakim Tegas: “Jangan Mempersulit Persidangan”

Sarang Narkoba di Kabanjahe Digerebek, Begini Hasilnya !!!

13 Geng Motor Terlibat Tawuran Disikat, 4 Sajam dan Ketapel Disita, Disini TKPnya !!!

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor August 23, 2026 August 23, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Ikut Lomba Memasak Nasi Goreng
Next Article Peduli Pendidikan, CitraLand Bangun Fasilitas SD Negeri 106810 Sampali
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Tiket The Story of Studio Ghibli di Gardens by the Bay Kini Tersedia, Dibuka di Singapura pada 18 Desember 2026
Hiburan
Mendadak! Purbaya Dipanggil Istana Saat Rapat DPD, Tak Lama Kemudian Diganti Suahasil
NASIONAL
Haornas ke-43, Bobby Nasution Berikan Tali Asih untuk Atlet Legendaris Sumut
Medan
Hakim Tolak Prapid Tersangka Pencabulan Anak, Proses Hukum di Polres Sergai Lanjut ke Kejaksaan
KRIMINAL
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?