By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Jadi Bandar Narkoba, Ibu dan Anak ini Diamankan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Jadi Bandar Narkoba, Ibu dan Anak ini Diamankan

Editor
Editor Published October 17, 2023
Share
SHARE

Tanjungbalai,- Nekat, Ibu dan anak ini berprofesi sebagai keduanya ditangkap dalam giat Gerebek Kampung Narkoba (GKN). Ibu dan anak inisial, PS (55) dan anaknya MRP (31) ditangkap Satres narkoba Jumat (13/10/23) sekira pukul 17.15 Wib di Jl.Aman Lk.V Kel.Sejahtera Kec.Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai.

Menurut keterangan Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai saat ditemui wartawan mengatakan, GKN melibatkan tim gabungan, Polri, BNNK, Sat Pol PP dan kepling setempat yang dipimpin langsung oleh kanit I dan Kanit II Sat Narkoba Polres Tanjung Balai, melakukan Giat Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jl.Aman Lk.V Kel.Sejahtera Kec.Tanjungbalai Utara Kota Tanjungbalai dan berhasil mengamankan satu Orang Laki-laki dan satu orang perempuan dimana saat dilakukan penggerebekan seorang laki-laki MPR melarikan diri kerumah tetangganya dan membuang plastik klip ke bak air kamar mandi di dalam kamar.

“Kemudian petugas berhasil mengamankannya dan dilakukan penggeledahan yang didampingi kepling setempat dan didapat barang bukti dari seorang Laki Laki atas nama MPR, berupa satu buah tas warna biru yang didapat ditangan MPR yang didalamnya terdapat dua buah timbangan elektrik dan satu pack plastik klip transparan beserta tiga buah pipet yang telah diruncingkan, satu buah plastik klip transaparan sedang yang diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 3,56 gram yang dilempar MPR kedalam bak kamar mandi dengan tangan kiri, Satu buah plastik klip transaparan kecil yang diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,22 gr yang di dapat dilantai rumah, satu set bong yang tersambung dengan kaca pirex yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 1,44 gram,” katanya.

Pada saat itu juga, tim melakukan penggeledahan badan oleh Polwan kepada seorang perempuan yang diamankan atas nama PS dan didapat barang bukti satu buah dompet kantong kain warna hitam yang berisikan satu buah plastik klip transaparan sedang diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,95 gr dan satu buah plastik klip transparan kecil diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,33 gr, satu buah pipet kecil yang diruncingkan, empat buah pipet besar yang diruncingkan, satu unit timbangan elektrik, dua pack plastik klip transparan kosong yang di sembunyikan di celana dalam dan satu buah kartu ATM Bank BRI an. PS, satu buah buku tabungan Bank BRI PS, satu unit handphone android merk vivo warna biru.

Kemudian tim bergerak menuju rumah MPR di Dusun V Kec Air Joman Kab. Asahan dan dilakukan penggeledahan rumah didampingi Kepala Dusun setempat namun tidak menemukan barang bukti lainnya.

“Selanjutnya MRP dan PS ibu dan anak beserta barang bukti yang disita dibawa ke kantor Polres Tanjungbalai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan bahwa narkoba tersebut diperoleh ibu dan anak dari seorang laki laki (lidik) dan hingga saat ini msh dilakukan pengejaran, Terhadap Tersangka Ibu dan Anak tersebut dipersangkakan Pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo pasal 55 KUHPidana,” jelsnya.

Pihaknya tetap berkomitmen memberantas peredaran gelap narkoba untuk menyelamatkan anak bangsa. “Bagi masyarakat mengetahui informasi peredaran gelap narkoba agar jangan segan menginformasikan kepada kami, Identitas pelapor kami rahasiakan,” pungkas Kasat Narkoba.

You Might Also Like

Anggota DPRD Medan Rajudin Sagala Bersama Warga Amankan Pelaku Curanmor di Helvetia Timur

Jatanras Polres Asahan Ungkap Praktik Judi Online di Bagan Asahan, 8 Orang Diringkus

PELAKU PENGIRIMAN SABU 928 GRAM DARI BANDARA DICIDUK SATRESNARKOBA POLRESTA DELI SERDANG

Sinabung Masih Siaga, Polri Perkuat Pengamanan dan Layanan Bagi 374 Warga di Pengungsian

Polda Sumut Bongkar Scam Berkedok Nonton Film, Korban Dijanjikan Bonus hingga Puluhan Juta

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor October 17, 2023 October 17, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Mantan Gubsu H.Syamsul Arifin Meninggal Dunia di RSPAD Jakarta
Next Article Gelar Pasukan Ops Mantap Brata 2023-2024, Polda Sumut Turunkan 119.308 Personil Amankan 45.875 TPS di Sumut
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Rico Waas Dorong Perlindungan Pekerja Diperluas, Perkuat Sinergi Pemko Medan-BPJS Ketenagakerjaan
EKONOMI
Dihadapan Komisi X DPR RI, Wakil Wali Kota Medan Tegaskan Pendidikan Tak Boleh Lumpuh Akibat Bencana
Medan
Anggota DPRD Medan Rajudin Sagala Bersama Warga Amankan Pelaku Curanmor di Helvetia Timur
KRIMINAL
Waspada Bencana Hidrometeorologi, Gubernur Sumut Instruksikan Kesiapsiagaan
Medan
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?