By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Inilah Keterlibatan Mantan Mentan Dalam Korupsi Impor Gula
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Inilah Keterlibatan Mantan Mentan Dalam Korupsi Impor Gula

Editor
Editor Published October 30, 2024
Share
SHARE

 Jakarta,-Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan peran mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (TTL) dalam kasus dugaan korupsi impor gula. TTL memberikan penugasan kepada PT PPI untuk mengimpor gula kristal mentah.

“TTL  memberikan penugasan kepada PT PPI untuk mengimpor gula kristal mentah. Kemudian diolah menjadi gula kristal putih,” ucap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar dalam jumpa pers resmi di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa (29/10/2024). 

Gula kristal mentah tersebut kemudian diolah menjadi gula kristal putih untuk stabilisasi harga di masyarakat. Saat itu, gula langka dan harga melonjak tinggi.

Qohar menegaskan, bahwa seharusnya impor dilakukan oleh BUMN yang ditunjuk Menteri Perdagangan. Selain itu, gula yang diimpor juga seharusnya adalah gula kristal putih, bukan gula kristal mentah.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Perdagangan Tahun 2015–2016 TTL sebagai tersangka. Ia diduga tersangkut perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula periode 2015-2023 di Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Kejagung juga menetapkan satu saksi lain menjadi tersangka lainnya. Yakni CS sebagai Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI periode 2015-2016.

You Might Also Like

Hakim Tolak Prapid Tersangka Pencabulan Anak, Proses Hukum di Polres Sergai Lanjut ke Kejaksaan

Dua Pria Diringkus Polisi saat Transaksi Sabu di Pantai Cermin

Sidang Kedua Gugatan PT TSI Terhadap Bank Mandiri Kembali Ditunda, Hakim Tegas: “Jangan Mempersulit Persidangan”

Sarang Narkoba di Kabanjahe Digerebek, Begini Hasilnya !!!

13 Geng Motor Terlibat Tawuran Disikat, 4 Sajam dan Ketapel Disita, Disini TKPnya !!!

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor October 30, 2024 October 30, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Ruben Amorim Sepakat Latih MU
Next Article Istana Tegaskan Mobil Maung Pindad Dibeli Bukan Disewa
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Yamal Sebut Dirinya Layak Dapatkan Ballon d’Or
OLAHRAGA
Tiket The Story of Studio Ghibli di Gardens by the Bay Kini Tersedia, Dibuka di Singapura pada 18 Desember 2026
Hiburan
Mendadak! Purbaya Dipanggil Istana Saat Rapat DPD, Tak Lama Kemudian Diganti Suahasil
NASIONAL
Haornas ke-43, Bobby Nasution Berikan Tali Asih untuk Atlet Legendaris Sumut
Medan
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?