Jakarta,-Cara mendaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) 2025 penting diketahui. Terutama bagi masyarakat yang merasa berhak menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
DTKS adalah basis data resmi milik Kementerian Sosial (Kemensos) yang mencatat warga miskin atau rentan miskin. DTKS menjadi acuan utama penyaluran berbagai jenis bansos, seperti PKH, BPNT, dan subsidi iuran BPJS Kesehatan.
DTKS juga diperlukan untuk mengakses program seperti KIP, KIS, dan Kartu Prakerja. Program-program tersebut membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan pelatihan kerja.
Khusus masyarakat yang belum terdata, ada cara khusus untuk mendaftar agar dapat diusulkan sebagai penerima bansos. Pendaftaran DTKS menjadi langkah awal yang penting untuk mendapatkan perlindungan sosial tahun 2025.
Pastikan semua dokumen dan kriteria terpenuhi agar proses pendaftaran berjalan lancar dan tidak ditolak. Berikut ini syarat mendaftar DTKS 2025 yang dapat dijadikan panduan bagi masyarakat yang membutuhkannya:
– Warga Negara Indonesia (WNI)
– Memiliki e-KTP dan Kartu Keluarga (KK)
– Masuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin
-Bukan anggota aktif TNI, Polri, atau ASN
– Tidak sedang menerima bantuan sosial ganda
Berikut dua cara mendaftar DTKS:
1. Melalui aplikasi “Cek Bansos”
Berikut langkah-langkah cara mendaftar DTKS secara online:
– Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store
– Buat akun dengan mengisi NIK, nomor KK, nama lengkap, alamat, email, dan nomor HP
– Unggah foto e-KTP dan swafoto sambil memegang e-KTP
– Verifikasi akun melalui email
– Masuk ke aplikasi, pilih menu “Daftar Usulan”
– Lengkapi data pribadi dan keluarga, pilih jenis bantuan, lalu kirim usulan
2. Melalui kantor kelurahan/desa
Jika tidak memiliki akses internet atau kesulitan menggunakan aplikasi, berikut cara mendaftar DTKS secara manual:
– Datang ke kantor kelurahan atau desa dengan membawa e-KTP dan KK asli
– Petugas akan mengadakan musyawarah warga untuk menentukan calon penerima DTKS
– Data hasil musyawarah dikirim ke Dinas Sosial untuk proses verifikasi dan validasi melalui kunjungan lapangan
Setelah mendaftar, Anda bisa mengecek status keikutsertaan DTKS dan jenis bantuan yang diperoleh dengan dua cara berikut:
1. Melalui Aplikasi “Cek Bansos”
Masuk ke aplikasi menggunakan akun yang telah diverifikasi sebelumnya. Pilih menu Status Usulan untuk mengecek status DTKS dan bantuan sosial yang diajukan.
2. Melalui website resmi Kemensos
– Akses laman: https://cekbansos.kemensos.go.id.
– Masukkan nama lengkap, wilayah domisili, dan kode captcha.
– Jika terdaftar, informasi bantuan akan muncul; jika tidak, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.
Dengan memahami cara mendaftar DTKS, masyarakat bisa mendapatkan berbagai program bantuan sosial dari pemerintah. Pastikan seluruh syarat dipenuhi dan proses pendaftaran dilakukan dengan benar, baik online maupun offline.
Periksalah status DTKS secara rutin. Hal ini agar Anda tidak ketinggalan informasi bantuan sosial terbaru.

