Jakarta,-Sebagian masyarakat Indonesia sedang berbondong-bondong untuk tukar uang baru Lebaran 2025 melalui Mobil Kas Keliling Bank Indonesia (BI). Lalu, bagamana cara tukar uang baru Lebaran 2025 lewat Mobil Kas Keliling BI?.
Simak cara daftar dan tukar uang baru Lebaran 2025 lewat Mobil Kas Keliling BI dengan akses aplikasi PINTAR BI. Masyarakat bisa mengaksesnya melalui laman pintar.bi.go.id.
Ingat, layanan penukatan uang baru BI ini hanya bisa diakses secara online atau secara daring melalui platform PINTAR. Mengutip laman BI, terdapat batas maksimal tukar uang baru tahun 2025 ini, yakni Rp4,3 juta.
Batas penukaran uang baru dengan rincian Rp50.000 sebanyak 30 lembar, Rp20.000 sebanyak 25 lembar, Rp10.000 sebanyak 100 lembar. Kemudian, Rp5.000 sebanyak 200 lembar, dan Rp2.000 sebanyak 100 lembar.
Berikut cara tukar uang baru Lebaran 2025 lewat Mobil Kas Keliling BI:
• Akses link https://pintar.bi.go.id.
• Pilih menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling
• Pilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan
• Pilih lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia
• Registrasi dan mengisi data berupa NIK KTP, nama, nomor telepon dan email
• Isi jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang akan ditukarkan sesuai ketentuan.
• Setelah semua selesai, nantinya sistem akan mengeluarkan bukti pemesanan penukaran uang baru.
Diketahui, untuk periode III, pendaftaran dibuka pada 16 Maret 2025. Masyarakat dapat mulai melakukan penukaran uang baru dengan kurun waktu 17-23 Maret 2025.
Sementara untuk periode VI, pendaftaran dibuka pada 23 Maret 2025. Dan penukaran di tanggal 24-27 Maret 2025.