By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Hendak Dikirim ke Lombok, 1.230 Kg Daging Hiu Tanpa Sertifikat Diamankan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Hendak Dikirim ke Lombok, 1.230 Kg Daging Hiu Tanpa Sertifikat Diamankan

Editor
Editor Published September 17, 2026
Share
SHARE

Kupang – Sebanyak 1.230 kilogram daging hiu yang hendak dikirim dari Kupang menuju Lombok diamankan di Pelabuhan Tenau, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Daging hiu yang dikemas dalam 13 koli itu diamankan karena tidak dilengkapi sertifikat karantina.

Komoditas tersebut rencananya dikirim menggunakan KM Dharma Kartika 5. Namun, saat proses pemuatan pada Selasa (15/9), petugas KP3 Laut Tenau menemukan belasan koli tersebut di depan pintu kapal.

Petugas kemudian berkoordinasi dengan Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina NTT. Daging hiu selanjutnya diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Ketua Tim Penegakan Hukum Karantina NTT Apriana Santi Soeroso mengatakan, pemilik barang telah dimintai keterangan pada Rabu (16/9).

“Barang bapak sejak kemarin sudah kami tahan karena tidak ada sertifikat karantina yang bisa bapak tunjukkan kepada kami. Untuk selanjutnya barangnya nanti akan diidentifikasi oleh pihak yang berwenang untuk mengetahui komoditas daging hiu ini dilindungi atau dibatasi pemanfaatannya,” ujar Apriana di Kupang.

Karantina NTT selanjutnya berkoordinasi dengan Balai Pengelolaan Kelautan Kupang Kementerian Kelautan dan Perikanan (BPK KKP) dan Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kupang.

Identifikasi diperlukan untuk mengetahui jenis hiu sekaligus menentukan ketentuan pemanfaatan dan peredarannya. BPK KKP menyampaikan, proses tersebut menjadi bagian penting untuk menentukan penanganan selanjutnya terhadap komoditas.

Identifikasi bukan dilakukan untuk mempersulit kegiatan pengiriman, melainkan memastikan pemanfaatan dan peredaran produk hiu memenuhi ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan informasi awal yang diterima Karantina NTT dari BPK KKP, komoditas tersebut termasuk produk yang peredarannya dibatasi.

“Informasi yang kami terima dari pihak BPK KKP menunjukkan bahwa komoditas tersebut termasuk komoditas yang dibatasi peredarannya, jadi barang tahanannya akan kami serahkan kepada Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan untuk proses identifikasi sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Apriana.

Dengan demikian, belum dapat dipastikan apakah daging tersebut berasal dari jenis hiu yang dilindungi. Penentuannya masih menunggu proses identifikasi oleh instansi yang berwenang.

Kepala Karantina NTT Simon Soli mengapresiasi koordinasi antarinstansi dalam pengawasan lalu lintas komoditas kelautan. Kolaborasi diperlukan agar aktivitas perdagangan dan pengiriman tetap berjalan tanpa mengabaikan ketentuan serta upaya menjaga kelestarian sumber daya kelautan.

“Saya mengimbau masyarakat dan pelaku usaha yang akan melalulintaskan produk hewan, ikan, maupun tumbuhan agar memastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi agar proses bisnis yang dilakukan tidak mengalami kendala,” ujar Simon.

Daging hiu tersebut selanjutnya diserahkan kepada Stasiun PSDKP Kupang untuk menjalani proses identifikasi dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

You Might Also Like

3 Pencuri Alat Musik di Gereja Diringkus, Ini Ancaman Hukumannya !!!

Cegah Penyimpangan Anggaran Sekolah, Bobby Nasution Gandeng Kejati Sumut

Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Polresta Deli Serdang Beri Surprise HUT Ke-81 TNI

Dua Remaja Terlibat Tawuran Bersajam Disikat Disini TKPnya !!!

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Bawa 19,26 Gram Sabu di Tanjung Tiram

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor September 17, 2026 September 17, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Ekspor Lidi Sumut Tembus Rp197,29 Miliar, Barantin Dorong UMKM Perluas Pasar
Next Article ‘Setan Merah’ Tersingkir dari Carabao Cup
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

3 Pencuri Alat Musik di Gereja Diringkus, Ini Ancaman Hukumannya !!!
HOME KRIMINAL
Wali Kota Medan Dukung Penuh Gelaran TennisFest Medan 2026
Medan
Rico Waas Dukung Penuh Kampung Nelayan Merah Putih, Masa Depan Nelayan Medan Jadi Perhatian
Medan
Wali Kota Medan Ajak Garda Pemuda NasDem Boyong Aksi Nyata untuk Masyarakat
Medan
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?