By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Hasil Sidang Isbat: 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Medan

Hasil Sidang Isbat: 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

berita
berita Published February 17, 2026
Share
SHARE

Jakarta,-Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Ketetapan resmi ini diputuskan setelah melakukan sidang isbat yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat hari ini.

“Secara hisab data hilal pada hari ini tidak memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS. Dengan demikian berdasarkan hasil hisab serta tidak adanya laporan hilal terlihat disepakati bahwa 1 Ramadan 1447 H jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar yang memimpin sidang isbat dalam konferensi pers yang juga disiarkan secara resmi lewat YouTube Bimas Islam Kemenag RI, Selasa (17/2/2026).

Pemerintah menggunakan metode hisab dan rukyat dalam menetapkan awal Ramadan. Data hisab dikonfirmasi lewat proses pemantauan hilal atau rukyatul hilal.

Hilal baru bisa dirukyat apabila telah memenuhi kriteria visibilitas hilal Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) dengan tinggi minimal 3° dan elongasi 6,4°.

Berdasarkan hasil hisab Tim Hisab Rukyat Kemenag RI, posisi hilal di wilayah NKRI belum ada yang memenuhi kriteria tinggi hilal. Karenanya, secara hisab 1 Ramadan 1447 H/2026 M akan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

“Berdasar kriteria MABIMS, pada tanggal 29 Syakban 1447 H/17 Februari 2026 M posisi hilal di wilayah NKRI tidak ada yang memenuhi tinggi hilal minimum 3° dan elongasi minumum 6,4° , sehingga tanggal 1 Ramadan 1447 H secara hisab jatuh bertepatan dengan hari Kamis Pahing, tanggal 19 Februari 2026 M,” ujar Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag RI, Cecep Nurwendaya, dalam pemaparan seminar posisi hilal yang berlangsung beberapa jam sebelum konferensi pers sidang isbat.

Menurut pemarapannya, kelaziman penentuan awal bulan Ramadan, Syawal, dan Zulhijah di Indonesia menggunakan metode rukyat dan hisab. Hisab sifatnya informatif dan kedudukan rukyat sebagai konfirmasi dari hisab.

Pada hari rukyat tanggal 17 Februari 2026 M, tinggi hilal di wilayah NKRI antara -2° 24′ 43″ (-2,41°) sampai dengan -0° 55′ 41″ (-0,93″) dan elongasi antara 0° 56′ 23″ (0,94°) sampai dengan 1° 53′ 36″ (1,89°). Cecep menegaskan, seluruh wilayah NKRI tidak ada yang memenuhi kriteria visibilitas hilal atau imkanur rukyat MABIMS.

“Di seluruh wialyah NKRI tidak memenuhi kriteria visibilitas hilal atau imkanur rukyat MABIMS (3-6,4). Oleh karenanya hilal menjelang awal Ramadan 1447 H pada hari rukyat ini secara teoritis diprediksi mustahil dapat dirukyat, karena posisinya berada di bawah ufuk pada saat matahari terbenam,” tambah Cecep.

Sidang isbat dihadiri oleh beberapa pihak, antara lain perwakilan duta besar negara sahabat, Ketua Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Ada juga beberapa lembaga terkait seperti Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Observatorium Bosscha ITB, serta Planetarium Jakarta.

Terdapat tiga rangkaian yang dilakukan dalam sidang isbat, yaitu pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi, verifikasi hasil rukyatul hilal dari berbagai titik pemantauan di Indonesia, dan musyawarah pengambilan keputusan yang diumumkan kepada publik lewat konferensi pers yang dipimpin Menag Nasaruddin Umar.

Penetapan awal bulan Hijriah didasarkan pada metode hisab dan rukyat merujuk pada Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah. Proses hisab sudah ada dan dilakukan oleh hampir semua ormas Islam.(dna/dtk)

You Might Also Like

Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumut Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

BMKG Peringatkan Potensi Banjir Pesisir di Medan

Rico Waas Dorong Percepatan Penyelesaian Revitalisasi Stadion Teladan

Jelang Ramadhan 1447 H, Rico Waas Punggahan bersama Warga dan Bantu Masjid Ikhwanul Muslimin Medan Amplas

Gubernur Bobby Nasution Dampingi Kapolri dan Ketua Komisi IV Tinjau Korban Bencana dan Salurkan Bantuan

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita February 17, 2026 February 17, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Mal Ciputra Terbakar, Karyawan dan Pengunjung Sempat Berhamburan
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Mal Ciputra Terbakar, Karyawan dan Pengunjung Sempat Berhamburan
NASIONAL
Ketua Fraksi FPKS DPRD Sumut: Gerakan Pasar Murah Tidak Cukup Sembako, Usulkan Pasar Murah Baju Lebaran
EKONOMI
Pemerintah Pastikan Ratusan Ribu Peserta BPJS PBI Kembali Aktif
NASIONAL
Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumut Sudah Bisa Dilalui Kendaraan
Medan
- Advertisement -
February 2026
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728  
« Jan    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?