By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Hasil Sidak Pansus DPRD Raperda P2K Alat Pemadam Kebakaran di Pasar Petisah dan Pusat Pasar Rusak
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Uncategorized

Hasil Sidak Pansus DPRD Raperda P2K Alat Pemadam Kebakaran di Pasar Petisah dan Pusat Pasar Rusak

Editor
Editor Published August 19, 2025
Share
SHARE

Medan,-Kelengkapan alat pemadam kebakaran di Pasar Petisah dan Pusat Pasar Kota Medan yang berada di naungan PUD Pasar Kota Medan sangat memprihatinkan. Alatnya ada seperti Hydrant dan tandon (tempat penampungan air), tapi tidak difungsikan.

Kondisi ini menimbulkan keprihatinan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Ranperda Kota Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran DPRD Medan ketika sidak di dua pasar ini, Selasa (19/8/2025).

Sidak dipimpin Ketua Pansus Edwin Sugesti Nasution didampingi Wakil Ketua Lailatul Badri, Datuk Iskandar Muda, Jusuf Ginting, Paul Mei Anton Simanjuntak dan Ahmad Affandi.

Turut mendampingi Kadis Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat)  M Yunus, Direktur Operasional PUD Pasar Ismail Pardede dan Direktur Keuangan Fernando Napitupulu.

Direktur Operasional PUD Pasar Ismail Pardede mengatakan untuk Hydrant di Pasar Petisah sudah berusia 20 tahun, tapi pompanya tidak ada sehingga tidak bisa difungsikan.

Begitu juga hydrant yang ada di Pusat Pasar sebanyak 8 unit juga tidak bisa digunakan. Untuk pemeliharaan sifatnya hanya pengajuan tergantung ketersediaan anggaran di PUD Pasar.

Dalam sidak tersebit, tim Pansus melihat bak penampungan air di kedua pasar tersebut juga tidak berfungsi, serta tidak terawat dan kumuh.

Untuk di Pasar Petisah berada diarea basement sedangkan di Pusat Pasar berada dibelakang gedung pasar ikan.

Ketua Pansus Edwin Sugesti melihat, selain sistem pemadam kebakaran yang sangat minim, rambu-rambu jalur evakuasi penyelamatan juga tidak ada di pasar tersebut.

Kondisi ini sangat membahayakan orang di pasar jika terjadi kebakaran, selain hidrant tidak berfungsi jalur evakuasi juga tidak ada.

Ketika ditanya Pansus Damkar, berapa anggaran untuk pemeliharaan alat pemadam kebakaran. Kadis PKP Medan M Yunus mengatakan, Sekitar Rp 250 juta per tahun per wilayah. Anggarannya harus ada pada PUD Pasar, bukan di Dinas PKP.

Sedangkan, Edwin Sugesti mengungkapkan, Pansus terlebih dahulu melihat fasilitas pemadam kebakaran di gedung-gedung milik pemerintah, termasuk Pemko Medan, pasar-pasar yang dikelola PUD Pasar juga adalah aset pemko.

” Kami benar-benar prihatin melihat fasilitas pemadam di gedung milik Pemko, karena yang mengajukan Ranperda ini adalah Pemko.Tapi, ternyata Pemko Medan tidak siap.Dan juga kita mau melihat sejauhmana keperdulian Pemko mencegah kebakaran,” ucapnya dengan nada kecewa.

Wakil Ketua Pansus, Lailatul Badri juga menyampaikan hal yang sama, tapi tetap berharap adanya bentuk perhatian dari Pemko Medan.

” Setelah kita melihat secara langsung fasilitas atau alat pencegahan pemadamam kebakaran milik Pemko Medan kita sangat miris dan prihatin karena benar-benar tidak layak karena sudah tidak berfungsi.Tapi, kami berharap agar persoalan ini menjadi perhatian saudara Wali Kota Medan untuk dilakukan pembenahan karena raperda ini usulan dari Pemko Medan, maka harus dilakukan pembenahan sebagai bentuk percontohan juga kepada para pengelola gedung ,” kata politisi PKB ini.

Sedangkan, anggota Pansus, Paul Mei Anton Simanjuntak mengusulkan untuk menghindari adanya peristiwa kebakaran agar segera dibentuk UPT Unit Pasar.

” Kondisi pasar-pasar kita di Medan ini sudah tua, belum lagi kabel-kabel listriknya sembrawut.Tidak ada salahnya dibentuk saja UPT unit pasar jika sewaktu-waktu ada peristiwa kebakaran dapat diatasi dengan cepat.Apalagi dari hasil kunjungan ini alat-alat pencegahan pemadam kebakaran sudah banyak tidak berfungsi.Dari hydrant sampai bak penampungan air pun rusak ,” katanya.

Kadis Damkrat Kota Medan, M Yunus mengemukakan, di draf Ranperda ada sanksi bagi pihak-pihak yang tidak menyiapkan sarana pemadam kebakaran di gedung-gedung. Untuk anggaran alat pemadam kebakaran harus di tampung di instansi masing-masing, jadi pihaknya hanya bisa diminta pengawasan.

You Might Also Like

Pelaku Pembegal IRT Penjual Mie Pecal Akhirnya Diringkus, Begini Penjelasannya !!!

Warga Resahkan Suara Bising Musik Keras di Kedai Tuak, Disini Lokasinya!!!

Rommy Van Boy Minta Pengadaan Armada Pemadam Bertangga 100 Meter Direalisasikan

Gubernur Sumatera Utara Dukung Pendirian Balai Latihan Mitigasi Bencana dari Basarnas

Motor Tabrakan di Jalan Sutrisno Medan, Dua Kendaraan Terbakar, Pelajar 17 Tahun Alami Luka Bakar Serius

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor August 20, 2025 August 19, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Jangan Ada Lagi Rumah Sakit Tolak Pasien BPJS Dalih Kamar Penuh
Next Article Lailatul Badri Ajak Sesama Anggota DPRD Medan Bentuk Pansus Reklame
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

BD Narkoba Diburon, Polresta DS Bongkar Jaringan Internasional 3 Tsk Ditangkap, BB Rp 57 Miliar Disita
HOME KRIMINAL NASIONAL
AAM Adakan Lomba Akting Dan Lomba Karaoke
Hiburan HOME Medan
FKPPN Gelar Giat Sosialisasi Tentang Uang Beras Yang Belum Dibayar
EKONOMI HOME KRIMINAL Medan
Mendagri Apresiasi Sumut Bantu Hibah Rp260 Miliar Ke Aceh
EKONOMI
- Advertisement -
April 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?