Jakarta,-Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga Minyakita masih tinggi di banyak daerah. Data ini berdasarkan pemantauan per 14 Juni 2025.
Deputi BPS, Pudji Ismartini, menyebut dari 491 kabupaten dan kota yang diamati, 432 daerah menjual Minyakita di atas HET. Harga Eceran Tertinggi Minyakita saat ini ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter.
“Berdasarkan data SP2KP per 14 juni 2025 dengan 491 amatan kabupaten, kota. Terdapat 432 kabupaten, kota dengan harga minyakita lebih dari Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter,” ucapnya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Di Pulau Jawa, terdapat 100 daerah dengan harga di atas HET. Harga tertinggi tercatat di Kepulauan Seribu dan Jakarta Barat sebesar Rp18 ribu per liter.
Di luar Pulau Jawa, ada 332 daerah dengan harga Minyakita di atas HET. Harga tertinggi tercatat di Kabupaten Pegunungan Bintang mencapai Rp50 ribu per liter.

