Jakarta,-Harga rata-rata nasional bawang putih pada pekan ketiga Januari 2025 tercatat Rp43.908 per kilogram. Angka ini sudah melampaui Harga Acuan Pemerintah (HAP) yang ditetapkan sebesar Rp38 ribu per kilogram.
“Berikutnya bawang putih rata-rata secara nasional harganya di pekan ketiga Januari 2025 Rp43.908 per kilogram. Perlahan terlihat merangkak naik secara perlahan,” ucap Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti dalam keterangannya, Selasa (21/1/2025).
Amalia mengatakan kenaikan harga tertinggi terjadi di Kabupaten Intan Jaya dan Kabupaten Puncak, Papua, hingga Rp100 ribu per kilogram. Di Pulau Jawa, harga bawang putih tertinggi ditemukan di Jakarta Utara sebesar Rp46.964 per kilogram.
Di Pulau Sumatra, Kabupaten Kaur dan Kabupaten Nias Selatan mencatat harga hingga Rp50 ribu per kilogram. Kenaikan ini menunjukkan perlunya perhatian serius terhadap distribusi bawang putih ke seluruh wilayah.
Pemerintah daerah diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk menjaga stabilitas harga bawang putih. Langkah ini penting agar masyarakat tidak terbebani dan pasokan tetap lancar.