By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Hakim Eman Bebaskan Pegi Setiawan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Hakim Eman Bebaskan Pegi Setiawan

Editor
Editor Published July 8, 2024
Share
SHARE

Hal tersebut disampaikan Eman Sulaeman dalam amar putusan praperadilan yang dilayangkan pemohon dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon pada 2016 silam.

“Penetapan tersangka atas pemohon haruslah dinyatakan tidak sah dan dinyatakan batal demi hukum,” ucap Eman saat membacakan amar putusan di PN Bandung, Senin (8/7/2024).

Diketahui, Polda Jabar sebelumnya menyatakan, penetapan tersangka Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 karena telah memenuhi alat bukti yang cukup.

Begitu disampaikan tim kuasa hukum Polda Jabar saat membacakan jawaban gugatan dalam Sidang Praperadilan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa 2 Juli 2024.

Tim kuasa hukum Polda Jabar mengatakan, menindaklanjuti surat DPO atas nama Pegi Setiawan alias Perong yang telah diterbitkan oleh Ditreskrimum Polda Jabar pada 15 September 2016 dan berdasarkan laporan polisi tanggal 31 Agustus 2016 atas nama pelapor Rudiana, penyidik menerbitkan surat perintah tugas lanjutan pada 19 Mei 2024.

“Serta mengirimkan surat dimulainya penyidikan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat berdasarkan surat tanggal 19 Mei 2024,” ucap tim kuasa hukum Polda Jabar.

You Might Also Like

Pelaku Pembacokan Akhirnya Dicokok Polsek Pantai Labu, Begini Masalahnya !!!

Tragis di Jembatan Perbaungan! Motor Masuk Kolong Truk, Dua Pengendara Tewas Seketika

Mantan Kepala KSOP Belawan Akhirnya Ditahan Kejatisu, Ini Masalahnya!!!

Pelaku Penganiayaan Ditangkap Meninggal Dunia, Begini Penjelasan Pihak Polres Pelabuhan Belawan !!!

Polresta DS Laksanakan Renovasi Jembatan Presisi Merah Putih Kuala Sabah

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor July 8, 2024 July 8, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article PUJAKETARUB Deklarasikan Dukungan Pada DR.H.ASRILUDIN TAMBUNAN Sebagai Bakal Calon Bupati Deli Serdang
Next Article Pembakaran Rumah Wartawan di Tanah Karo, Dua Orang Ditetapkan Tersangka
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Pelaku Pembacokan Akhirnya Dicokok Polsek Pantai Labu, Begini Masalahnya !!!
HOME KRIMINAL
Rico Waas Tantang Pelaku UMKM Berani Tampil dan Promosikan Produk di Tengah Era Digital
EKONOMI
Dari Jualan Rumahan, Pelaku UMKM Muda Medan Siap Naik Kelas Dukung Program Prioritas Rico Waas
EKONOMI
Maret, Pemerintah Segera Umumkan Kebijakan WFH
NASIONAL
- Advertisement -
March 2026
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
« Feb    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?