By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: H.Rajudin Sagala Tekankan Soal Perlindungan Masyarakat Melalui Perda Pengawasan Produk Halal dan Higienis
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Medan

H.Rajudin Sagala Tekankan Soal Perlindungan Masyarakat Melalui Perda Pengawasan Produk Halal dan Higienis

Editor
Editor Published June 17, 2024
Share
SHARE

Medan,-Wakil Ketua DPRD Medan yang juga Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, H.Rajudin Sagala, S.Pd.I mendorong Pemko Medan mengimplementasikan aturan-aturan yang terdapat Perda No.10 tahun 2017 tentang pengawasan serta Jaminan Produk Halal dan Higienis agar masyarakat merasa aman dan nyaman dalam mengkonsumi produk makanan dan minuman di pasaran.

“Kita mendorong Perda No.10 tahun 2017 tentang Pengawasan serta Jaminan Produk Halal dan Higienis dapat diterapkan dengan baik. Maksimalnya penerapan produk hukum ini akan memberi kenyamanan masyarakat Kota Medan khususnya umat Islam untuk mengkonsumsi produk yang halal dan higienis,” ungkap Rajudin saat menyampaikan materi Sosialisasi Produk Hukum Daerah, Perda No.10 tahun 2017 tentang pengawasan serta Jaminan Produk Halal dan Higienis di sejumlah kawasan berbeda, di jalan K. L. Yos Sudarso, Kel. Glugur Kota Kec. Medan Barat , Jalan Karya Cilincing Gg. Pujakesuma pinggir sungai Kel. Karang Berombak Kec. Medan Barat
, Jalan Klambir 5 Gg. Kalpataru Kel. Tanjung Gusta Medan Helvetia, Jalan Tinta Ujung Kel. Sei Putih Barat Kec. Medan Petisah, Sabtu-Ahad (15-16/06/2024)

Penerapan perda ini, kata Rajudin perlu melibatkan semua pihak yang terbentuk dalam tim terpadu. Mengingat pelaksanaan Perda ini tidak hanya melibatkan satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pihaknya mengaku banyak yang menginformasikan masih ditemukan makanan dan minuman belum bersertifikat halal atau kadaluarsa serta produk impor dari luar negeri yang kehalalannya serta komposisinya masih diragukan.

“Kita terus mendorong penerapan Perda ini di lapangan, agar masyarakat semakin aman dalam mengkonsumsi makanan,” jelasnya.

Disampaikan Rajudin, Pada Bab III Pasal 4, pengawasan dilakukan secara terencana dan sistematis dengan membentuk tim terpadu. Tim tersebut terdiri dari Pemko Medan, Balai POM, MUI, unsur masyarakat serta instansi/badan maupun lembaga lainnya.

“Tim akan langsung turun ke lapangan guna mengecek produk makanan dan minuman yang beredar di pasar agar masyarakat Kota Medan dapat lebih aman dan nyaman dalam memilih produk di pasaran,” katanya.

You Might Also Like

Rico Waas Sampaikan Perubahan APBD Medan 2026 untuk Percepat Kesejahteraan Warga, Pendapatan dan Belanja Daerah Meningkat

Poldasu Beri Layanan Kesehatan bagi Penumpang Terdampak Pembatalan Penerbangan di Kualanamu

Sosialisasikan Perda Penanggulangan Kemiskinan, Agus Setiawan Sampaikan Soal Bantuan Sosial

PD.MABMI Kota Medan Sukses Adakan Maulid Nabi Muhammad SAW” Meneladani Kepemimpinan Nabi Muhammad SAW Dalam Merajut Ukhuwah Islamiyah Masyarakat Melayu”

Tiga Kepling Tersandung Kasus Narkoba, Syaiful Ramadhan Desak Revisi Perda Kepling

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor June 19, 2024 June 17, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article BKM.Mesjid Nurul Yaqin Dolok Masihul Kurban Idul Adha 5 Ekor Sapi 2 Kambing
Next Article Mesjid Ar- Ridho Jln Jala IX Lik.4 Kel.Paya Pasir Marelan Kurban 13 Ekor dan 2 Ekor Kambing Rayakan Idul Adha 1445 H/2024 M
302 Comments

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Mbappe Tak Mau Pikirkan Ballon d’Or 2026
OLAHRAGA
418 Warga Kuta Tengah Dipulangkan dari Pengungsian
HOME KRIMINAL NASIONAL
Rico Waas Sampaikan Perubahan APBD Medan 2026 untuk Percepat Kesejahteraan Warga, Pendapatan dan Belanja Daerah Meningkat
Medan
Rico Waas Luncurkan Medan Corpu Smart
EKONOMI
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?