Indrapura,- Anggota DPR RI H. Ansory Siregar, Lc menggelar sosialisasi empat pilar berbangsa dan bernegara yang merupakan pemersatu semua elemen masyarakat Indonesia di yang dilaksanakan di Aula Albarokah Jalan Lintas Sumatera, Kota Indrapura, kabupaten Batubara Propinsi Sumateta Utara, Rabu 8 Mei 2024.
Dalam kesempatan tersebut Anshori Siregar menekankan kembali agar 4 Pilar berbangsa ini di hunjamkan kembali kepada anak-anak bangsa agar bisa mengerti, memahami dan merasakan makna-makna nya dalam setiap tindakan nya.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera kembali menguatkan dan menekankan “persatuan” diantara semua elemen masyarakat Indonesia. “Persatuan adalah tangga menuju kemajuan bangsa Indonesia ke depan, apalagi ditengah hadangan arus globalisasi,” cetus nya.
Tidak lupa pula Ansory Siregar menyebutkan kembali kepada Pancasila yang lahir pada tanggal 18 Februari 1945, yang menyebutkan Lima Sila, dan juga merupakan kesepakatan para pendiri bangsa.
Dalam acara yang dihadiri masyarakat, tokoh agama dan adat, juga kalangan milenial pemuda pemudi. Ansory menjelaskan dalam UU No 17 tahun 2014, disebutkan bahwa setiap anggota MPR memiliki tugas untuk mensosialisasikan dan memasyarakatkan Empat Pilar MPR RI.
“Empat pilar kebangsaan itu adalah Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhineka Tunggal Ika. Empat pilar itu harus dijaga dan dipelihara oleh seluruh rakyat Indonesia,” jelasnya.
Ditegaskannya, dengan memahami dan memegang teguh nilai-nilai yang terkandung dalam empat pilar ini, akan menjadi kekuatan sebagai bangsa untuk menghadapi berbagai tantangan internal dan eksternal bangsa.
Secara bersemangat, di hadapan peserta sosialisasi bapak Ansory menjelaskan satu demi satu pilar kebangsaan yaitu Pancasila sebagai dasar dan ideologi Negara, semestinya dilaksanakan dalam kehidupan pribadi, berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Begitu juga Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai Konstitusi negara, yang berarti Indoneisa negara Hukum. Negara Kesatuan Republik Indinesia (NKRI) sebagai Bentuk Negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semobyan Negara.
Loved the wit in this article! For more on this, click here: DISCOVER MORE. Keen to hear everyone’s views!
ventolin prescription online: Ventolin inhaler – ventolin tablets uk
ventolin price
gabapentin 300mg: neurontin 100mg caps – neurontin price india