By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Gubernur Bobby Tegaskan Proyek Jalan di Sumut Tetap Lanjut
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Medan

Gubernur Bobby Tegaskan Proyek Jalan di Sumut Tetap Lanjut

Editor
Editor Published June 30, 2025
Share
SHARE

Medan,-Gubernur Sumut Bobby Nasution menegaskan proyek pembangunan dan perbaikan jalan yang menjadi tanggung jawab Dinas PUPR Sumut tetap berlanjut.

Diketahui, Kadis PUPR Sumut nonaktif Topan Ginting kini sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumut.

“Ya harus dilanjutkan bukan karena seseorang pengerjaannya bisa batal,” ucap Bobby di Kantor Gubernur Sumut, Senin 30 Juni 2025.
Ia mengatakan proyek jalan di Sumut yang membuat Topan Ginting ditangkap KPK, belum dimulai proses pengerjaannya.
“Apalagi disampaikan kemarin dalam keterangannya memang ini kan belum dimulai pengerjaannya belum ada pemenangnya, belum ada ditetapkan siapa yang kerja, oleh karena itu kita lebih gampang memulainya,” tukasnya.
Gubernur juga belum menunjuk Plt Kepala Dinas PUPR Sumut pengganti Topan Ginting. “Yang pasti akan ditunjuk Plt nya, tapi. Belum ditunjuk orangnya,” jelasnya.
Diketahui, Kadis PUPR Sumut Topan Ginting resmi ditetapkan KPK jadi tersangka dugaan korupsi proyek jalan di Sumut.
Penetapan tersangka terhadap Topan Ginting alias TOP ini setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi jalan yang melibatkan Dinas PUPR Sumut serta Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menyampaikan selain menetapkan tersangka terhadap Topan Ginting Kadis PUPR Sumut, pihaknya juga menetapkan 4 orang lainnya menjadi tersangka terhadap 4 orang lainnya.

You Might Also Like

Heboh !! Mayat Pria Membusuk Dalam Rumah,Disini TKPnya …

PT PPSU Gandeng Kedutaan Besar Tiongkok, Hadirkan 200 Mesin Cuci Darah dan PLTS 300 MW di Sumut

Kahiyang Ayu Serahkan Santunan Pendidikan untuk 118 Siswa Binaan DWP Sumut

Pemprov Sumut dan KKP Bersinergi Percepat Pemulihan Pascabanjir

Terima Audiensi BMI Kota Medan, Rico Waas: Bilal Mayyit Punya Peran Mulia, Harus Dibekali Ilmu dan Standar yang Benar

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor June 30, 2025 June 30, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Sambut HUT ke-435 Medan, Rico Waas Pimpin Ziarah ke Taman Makam Pahlawan Bukit Barisan
Next Article Bobby Nasution Bersama Tujuh Kepala Derah se-Kasawan Danau Toba Bersiap Sambut Kedatangan Asesor UNESCO
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Heboh !! Mayat Pria Membusuk Dalam Rumah,Disini TKPnya …
HOME KRIMINAL Medan
PT PPSU Gandeng Kedutaan Besar Tiongkok, Hadirkan 200 Mesin Cuci Darah dan PLTS 300 MW di Sumut
Medan
Wagub Surya Ajak Masyarakat Kepulauan Nias Jaga Rupiah sebagai Simbol Kedaulatan Bangsa
EKONOMI
Kahiyang Ayu Serahkan Santunan Pendidikan untuk 118 Siswa Binaan DWP Sumut
Medan
- Advertisement -
July 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?