By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Gawat!!! Kasus Dugaan Penyalahgunaan Identitas PT di Sumut, Laporan Sejak Oktober 2025 Masih Tahap Penyelidikan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
HOMEKRIMINALMedan

Gawat!!! Kasus Dugaan Penyalahgunaan Identitas PT di Sumut, Laporan Sejak Oktober 2025 Masih Tahap Penyelidikan

Agus Leo
Agus Leo Published April 20, 2026
Share
SHARE

‎Deli Serdang – Dugaan penyalahgunaan identitas badan usaha kembali mencuat di Sumatera Utara. PT Vici Albaroqah Semesta (PT VAS) melaporkan adanya indikasi penggunaan nama dan legalitas perusahaan oleh pihak lain, berujung pada munculnya transaksi dan kewajiban pajak yang tidak diakui oleh perusahaan.
‎
‎
‎Direktur PT Vici Albaroqah Semesta, Ilyas Nasution, menyampaikan bahwa perusahaan yang dipimpinnya telah tidak melakukan aktivitas operasional sejak September 2023. Namun demikian, dalam sistem perpajakan justru ditemukan adanya transaksi dan faktur pajak bernilai signifikan atas nama perusahaan tersebut.
‎
‎“Perusahaan kami tidak beroperasi sejak September 2023, tetapi dalam sistem muncul transaksi yang bukan kami lakukan,” ujar Ilyas dalam keterangannya.
‎Akibat kondisi tersebut, lanjutnya, timbul kewajiban pajak yang tidak pernah dilakukan oleh perusahaan. Dalam situasi tertentu, pihak perusahaan bahkan telah melakukan pembayaran guna menghindari sanksi administratif.
‎
‎Atas kejadian ini, PT VAS telah melaporkan dugaan tersebut ke Polrestabes Medan dengan *Nomor: LP/B/3445/X/2025/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tertanggal 7 Oktober 2025.*
‎
‎Namun hingga saat ini, perkembangan perkara masih berada pada tahap penyelidikan. Hal tersebut berdasarkan *Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tertanggal 30 Januari 2026.*
‎
‎Dalam laporan tersebut, terdapat beberapa poin yang menjadi perhatian, antara lain:
‎
‎- Adanya indikasi penggunaan nama dan NPWP perusahaan oleh pihak lain tanpa izin.
‎- Munculnya data transaksi dan faktur pajak yang tidak diakui oleh PT VAS.
‎- Timbulnya kerugian, baik secara finansial maupun terhadap reputasi perusahaan.
‎
‎Ilyas menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
‎
‎“Kami menyerahkan sepenuhnya pembuktian kepada aparat penegak hukum dan berharap proses ini dapat berjalan secara profesional dan objektif,” ujarnya.
‎
‎Pihak perusahaan juga berharap agar perkara ini dapat memperoleh perhatian, mengingat potensi dampaknya terhadap dunia usaha serta sistem administrasi perpajakan.
‎
‎Selain itu, PT VAS berharap penanganan perkara dapat ditindaklanjuti secara optimal sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
‎
‎Hingga berita ini diturunkan, proses hukum masih berjalan dan pihak perusahaan menyatakan siap memberikan klarifikasi maupun data tambahan apabila diperlukan.
‎
‎Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap identitas badan usaha dalam sistem administrasi, sekaligus menunggu kejelasan proses hukum yang sedang berjalan.(Gs/Mdn).
‎

You Might Also Like

Pemprov Sumut Tegaskan Kericuhan Usai Pelantikan KA KAMMI Murni Dinamika Internal Organisasi

Waduh !!! Begal Lagi..Lagi Begal di Jalan KL.Yos Sudarso Titipapan Terekam cctv

Pemilik Warung Korban Truk Tabrak 3 Warung di Marelan Tuntut Ganti Kerugian

Residivis “Rayap Besi” di Medan Timur Ditangkap, Aksi Pencurian Pagar Viral di CCTV

Polres Sergai Gelar Patroli KRYD Antisipasi Genk Motor dan Kriminalitas

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo April 20, 2026 April 20, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Waduh !!! Begal Lagi..Lagi Begal di Jalan KL.Yos Sudarso Titipapan Terekam cctv
Next Article Pemprov Sumut Tegaskan Kericuhan Usai Pelantikan KA KAMMI Murni Dinamika Internal Organisasi
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Pemprov Sumut Tegaskan Kericuhan Usai Pelantikan KA KAMMI Murni Dinamika Internal Organisasi
Medan
Waduh !!! Begal Lagi..Lagi Begal di Jalan KL.Yos Sudarso Titipapan Terekam cctv
HOME KRIMINAL Medan
Pemilik Warung Korban Truk Tabrak 3 Warung di Marelan Tuntut Ganti Kerugian
EKONOMI HOME KRIMINAL Medan
Ini 42 Negara Bebas Visa untuk WNI
NASIONAL
- Advertisement -
April 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?