By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Gara-gara Uang Saksi Caleg, Antonius Tikam Jihan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Gara-gara Uang Saksi Caleg, Antonius Tikam Jihan

Editor
Editor Published February 21, 2024
Share
SHARE

Medan, -Kesal gajinya sebagai saksi seorang calon legislatif (caleg) tidak diberi penuh, Antonius Malau (45) nekat tikam adik kandungnya, Jihan Togar Malau (37), seorang penjaga kosan di Jalan Bunga Mawar XII E, Medan. Akibatnya, Antonius Malau harus mendekam di jeruji besi.

“Saya saksi Pak Salomo (Caleg DPRD Medan dari Partai Gerindra). Jadi adik saya itu, koordinator saksi dari Gerinda,” kata Antonius Malau (45) saat diwawancarai wartawan di Polrestabes Medan, Selasa (20/2/2024).

Dikatakan, Antonius janji untuk gaji saksi ternyata tidak seutuhnya didapatkan dari awal kesepakatan hingga membuatnya kesal.

“Saya marah sama dia (korban/adiknya) karena kemarin janji gaji sebagai saksi itu Rp 350 ribu. Tapi yang dikasih hanya Rp 150 ribu. Makanya saya minta lah, tapi tidak dikasihinya,” katanya.

Antonius akhirnya menjumpai adiknya di lokasi tempatnya bekerja.

“Saya melihat di dalam kamar kos, saya tanyakan tidak dijawab sampai kami berkelahi,” katanya.

“Waktu itu kami berkelahi dulu. Lalu, saya lihat ada pisau di dekat kamar mandinya. Kemudian, saya tusuk lah dia,” sebutnya.

Kapolrestabes Medan, Kombes pol Teddy Jhon Sahala Marbun, mengatakan bahwa pelaku pelaku penikaman terhadap penjaga kost bernama Jihan Togar Malau (37) merupakan abang

kandung korban.

“Pelaku kita tangkap setelah dilakukan proses penyelidikan.Tindakan penikaman yang dilakukan pelaku itu terjadi, pada Minggu (18/2) dinihari saat tersangka datang ke kost korban, korban ini adalah adiknya. Tersangka ini datang menemui korban,” paparnya.

Ia mengatakan saat itu pelaku datang menemui korban untuk meminta uang bayaran sebagai saksi salah satu Caleg saat pemilu 2024 kemarin.

Namun, waktu itu korban tidak memberikan uang tersebut kepada pelaku sehingga pelaku pun emosi.

“Jadi tersangka ini menagih uang kekurangan sebagai saksi terhadap salah satu partai sebanyak Rp 200 ribu.Dan terjadi cekcok mulut antara tersangka dan korban.Hingga terlibat perkelahian hingga berujung pada penikaman,” katanya.

“Dan tersangka langsung memukul wajah korban sebanyak dua kali, dan tersangka mencekik leher korban.Lalu tersangka ini melihat pisau dan menusuk kaki korban sebanyak dua kali, dan berikutnya tersangka menyayat tangan korban,” sambungnya.

Sebelumnya, di media sosial ( medsos) beredar foto peristiwa seorang penjaga kos ditikam preman setempat. Akibatnya, penjaga kos itu mengalami luka di sejumlah bagian tubuhnya, Senin (19/2).

“Di kosan Tathya Puri Dharaka. Korban abang penjaga kos ditikam oleh preman setempat pakai kelewang,” demikian narasi di dalam foto tersebut hingga polisi melakukan penyelidikan.

You Might Also Like

4 Remaja Pelaku Tawuran di Belawan Ditangkap, Begini Kronologisnya !!!

92 Warga Tiongkok Sindikat Judol dan Investasi Bodong Dideportasi

359 Personel Naik Pangkat Diminta Tingkatkan Pengabdian, Begini Pesan Kapoldasu

Tersangka OTT KPK Belum Dibawa ke Jakarta Karena Masalah Tiket Pesawat

Bupati Langkat Resmi Jadi Tersangka Dugaan Suap dan Terima Gratifikasi 3,5 Miliar

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor February 21, 2024 February 21, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Bilbao Dekati Zona Liga Champion
Next Article DPRD Minta Pemkot Bangun Fasilitas Olahraga di Medan Utara
1 Comment
  • Dianat says:
    June 29, 2024 at 1:51 am

    Your humor added a lot to this topic! For more information, click here: FIND OUT MORE. What do you think?

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

4 Remaja Pelaku Tawuran di Belawan Ditangkap, Begini Kronologisnya !!!
HOME KRIMINAL Medan
Rico Waas Apresiasi Inisiatif Khitanan Massal 200 Anak di Medan Deli
Medan
Sumur Minyak Tradisional di Aceh Timur Terbakar
NASIONAL
92 Warga Tiongkok Sindikat Judol dan Investasi Bodong Dideportasi
KRIMINAL
- Advertisement -
July 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?