By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Gara-Gara Chat dengan Istrinya, Alasan Pelaku Bunuh Jemtaras Tarigan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Medan

Gara-Gara Chat dengan Istrinya, Alasan Pelaku Bunuh Jemtaras Tarigan

Editor
Editor Published March 26, 2024
Share
SHARE

Medan,-Polsek Medan Tuntungan kembali menangkap seorang pelaku tunggal pembunuh Jemtaras Tarigan.Sebelum tewas, Jemtaras Tarigan dianiaya di Jalan Jamin Ginting, kilometer 11, Gang Bunga Rimta, Lingkungan 3, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.

Pelaku yang berhasil tangkap dalam hitungan waktu satu jam lamanya yakni Anwar Tarigan alias berinisial AT.

Kapolrestabes Medan Kombes Teddy John Sahala Marbun didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Ipda Elia Karokaro dan Kasi Humas Iptu Ade Nizar Nasution kepada wartawan, Senin (25/3/2024) mengatakan, dugaan tindak pidana sengaja direncanakan terlebih dahulu.

“Modus operandinya, pelaku melakukan perbuatan tersebut dikarenakan sakit hati yang disebabkan pelaku melihat handphone istri pelaku yang berisikan riwayat chat istri pelaku dengan korban JT, yang membahas hubungan badan,” ujar Kapolrestabes Medan.

Sehingga, membuat pelaku emosi dan membeli pisau di Pasar Pancurbatu dan mencari tahu keberadaan rumah korban.

“Hingga akhirnya pelaku mengetahui rumah korban dan keesokan harinya, pelaku langsung mendatangi rumah korban dan ketika bertemu dengan korban pelaku langsung melakukan perbuatan tersebut,” imbuh Kapolrestabes Medan.

Lebih lanjut dijelaskan Kombes Teddy Marbun, awalnya pelaku melihat handphone istrinya berinisial WE berisikan riwayat chat dengan korban JT membahas hubungan badan.

“Usai menganiaya korban, kemudian pelaku melarikan diri dan korban masih dalam keadaan hidup. Namun, pada saat dibawa ke RSUP H Adam Malik nyawa korban tidak bisa ditolong hingga korban meninggal dunia,” jelas orang nomor satu di jajaran Polrestabes Medan ini.

Selain menangkap tersangka, personel Unit Reskirm {olsek Medan Tuntungan juga menyita barang bukti piasu dan pakain dan telepon seluler.

“Imbas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 atau Pasal 338 atau Pasal 353 Ayat (3) dari KUHPidana ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara,” pungkasnya.

You Might Also Like

Lepas Kloter 1 Jemaah Haji Sumut, Sekdaprov: Jadilah Cerminan Terbaik Daerah di Tanah Suci

Jadwal Seleksi KI Sumut 2026-2030 Disesuaikan, Tahapan Berubah Tanpa Ubah Substansi

FKPPN Resmi Layangkan Surat ke SMBC Indonesia, Ini Masalahnya !!!

Pelindo Regional 1 Mengucapkan Selamat Hari Kartini 2026

Sertijab Kapolsek Medan Labuhan dari Kompol.T.Sibuea, SH MH pada AKP.Raja Putra Napitupulu, SH, MH ” Masalah Narkoba,Tauran & Begal Menjadi PR”

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor March 26, 2024 March 26, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Pemanah Warga Jalan Rakyat Akhirnya Ditangkap
Next Article Insiden GP Portugal, Bagnania Anggap Hal Biasa
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Begal Sadis Bacok Pedagang Mie Pecal di Marelan Dibekuk
KRIMINAL
Pelaku Pembegal IRT Penjual Mie Pecal Akhirnya Diringkus, Begini Penjelasannya !!!
Uncategorized
Warga Resahkan Suara Bising Musik Keras di Kedai Tuak, Disini Lokasinya!!!
Uncategorized
Polsek Lubuk Pakam Amankan Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan
HOME KRIMINAL
- Advertisement -
April 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?