By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Fauzan Tegaskan “Jangan Ganggu Jajaran Pengurus Maupun DPC AKPERSI”
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
HOMENASIONAL

Fauzan Tegaskan “Jangan Ganggu Jajaran Pengurus Maupun DPC AKPERSI”

Agus Leo
Agus Leo Published April 15, 2025
Share
SHARE

Kepri – Ketua DPD AKPERSI (Asosiasi Keluarga Pers Indonesia) Fauzan menegaskan, agar semua pihak APH (Aparat Penegak Hukum) agar selalu membuka pintu lebar-lebar untuk jajarannya maupun perwakilan kabupaten dan kota sebab kita berkomitmen akan menumpas ketidak benaran misalnya para Mafia barang ilegal apalagi para perampok uang rakyat.

Jadi dengan tegas saya sampaikan jangan main- main dengan seluruh Media yang tergabung ke AKPERSI jangan coba-coba ancam wartawan kita satu langkah pun saya tidak akan mundur siapa pun kau baju apa pun yang kau pakai tak ada urusan bagi ku ungkap Fauzan pimpinan tertinggi AKPERSI di provinsi Kepri

Fauzan meminta seluruh jajaran kepengurusan maupun DPC AKPERSI Kabupaten dan kota tetap jaga komunikasi dengan saya jika ada persoalan di lapangan agar kita bisa lakukan langkah terukur

Saya tidak akan berdiam diri saat anggota saya di usik ingat kalian secara tidak langsung berhadapan dengan saya jiwa dan raga ini sudah siap rasanya jika AKPERSI terusik di provinsi Kepri jangan kan teror ancam mengancam satu peluru siap bersarang di kepala, saya tidak main-main ingat itu

Wartawan hakikatnya adalah Profesi yang mulia menyampaikan kabar agar masyarakat mengetahui apa yang terjadi terkadang menyajikan pemberitaan sebuah kebenaran walaupun pahit kerna kita wartawan itu independent tidak yang bisa ngatur – ngatur misalnya kau naik berita santai aja yang panas jangan itu tak bisa dan hak wartawan Jangan kau atur – atur wartawan Fauzan dengan nada tinggi

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers mengatur hak-hak, prinsip, dan ketentuan penyelenggara pers di Indonesia. Undang-undang ini disahkan pada 23 September 1999 oleh Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie.
Pokok-pokok UU Pers No. 40 Tahun 1999
Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara
Pers nasional tidak boleh disensor, dibredel, atau dilarang penyiarannya
Pers nasional berkewajiban memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat.

Setiap warga negara Indonesia dan negara berhak mendirikan perusahaan pers
Setiap perusahaan pers harus berbentuk badan hukum Indonesia
Wartawan bebas memilih organisasi wartawan
Wartawan memiliki dan menaati Kode Etik Jurnalistik
Dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum
Tujuan UU Pers
UU Pers bertujuan untuk:
Menjamin kemerdekaan pers yang profesional.

Menjaga ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial
Memperkuat pers di era demokrasi
Mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kualitas serta kuantitas pers nasional

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) mengatur sanksi pidana bagi siapa yang menghalangi tugas wartawan. Sanksi tersebut tertuang dalam Pasal 18 ayat (1) UU Pers.
Sanksi pidana
Pelanggar dapat dikenakan pidana penjara maksimal dua tahun
Pelanggar dapat dikenakan denda maksimal Rp 500 juta.

Pelanggaran yang dikenakan sanksi
Melakukan tindakan yang secara sengaja dan melawan hukum
Melakukan tindakan yang menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat (2) dan (3)
Menghalangi wartawan menjalankan tugasnya dalam mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi
Mengusir wartawan saat melaksanakan tugas jurnalistik

Maka dari itu jangan pernah gentar tetap menjadi matahari yang bisa menyinari wartawan di lindungi oleh undang undang ingat walaupun begitu kita tetap menjaga kode etik jurnalistik ungkap Fauzan Selaku ketua DPD AKPERSI Asosiasi Keluarga Pers Indonesia Provinsi Kepri.(Gs/Kepri).

You Might Also Like

Polresta DS Intensifkan Monitoring Objek Wisata, Situasi Lebaran Tetap Kondusif

Syawal artinya meningkat, Setelah di Cas Selama Ramadhan

Saudi Pastikan Ibadah Haji Tahun ini Terap Berjalan

Waduh Gawat !!! Jalan Lintas Mudik & Arus Balik Pagar Merbau-Galang Masih Kupak Kapik, Mohon Pemerintah Segera Perbaiki

Personil Pos Ketupat Toba 2026 Polresta Deli Serdang Optimalkan Gatur dan Rekayasa Lalu Lintas

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo April 15, 2025 April 15, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Polresta Deli Serdang Gencar Berantas Judi Online Dan Narkoba, Edukasi Masyarakat Secara Masif
Next Article Temui Datuk Iskandar Muda, Warga Desak Pemko Segera Realisasi Pembangunan Jalan dan Jembatan Kota Bangun
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Tragis! Mahasiswi Asal Tanjung Morawa Ditemukan Meninggal di Kamar Penginapan
KRIMINAL
Gubernur Bobby Tegsskan Skema WFH Sudah Diterapkan, Jadwalnya Tergantung OPD
Medan
Gubernur Bobby Ajak Jemaat HKI Jaga Alam dan Dukung Pembangunan Sumut
Medan
Polresta DS Intensifkan Monitoring Objek Wisata, Situasi Lebaran Tetap Kondusif
Hiburan HOME KRIMINAL
- Advertisement -
March 2026
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
« Feb    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?