By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Edwin Sugesti Nasution Sebut Pendirian Tembok Pagar Milik PT KIM di Mabar Harus Miliki Izin
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Medan

Edwin Sugesti Nasution Sebut Pendirian Tembok Pagar Milik PT KIM di Mabar Harus Miliki Izin

Editor
Editor Published July 16, 2025
Share
SHARE

Medan,-Anggota Komisi IV DPRD Medan Edwin Sugesti Nasution sangat menyayangkan pihak PT KIM yang mendirikan tembok pagar tanpa izin Pendiriam Bangunan Gedung (PBG). Apalagi berdirinya pagar tembok yang terletak di Jl Mangan Gg Tembusan , lingkungan 16, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli itu menuai protes dari warga.

“Pendirian tembok pagar di Jl Tembusan harus memiliki izin PBG. Tidak terkecuali karena bangunan milik BUMD PT KIM. Pemko harus tarik PAD (Red_ Pendapatan Asli Daerah) dari retribusi izin PBGnya,” tandas Edwin Sugesti Nasution saat melakukan peninjauan lokasi, Selasa (15/7/2025).

Ditegaskan Edwin Sugesti Nasution, jika PT KIM tidak bersedia mengurus izinnya, Satpol PP Medan harus melakukan pembongkaran pagar. “Sesuai ketentuan, siapa saja yang mendirikan bangunan termasuk pagar harus memiliki izin tanpa terkecuali,” sebut politisi PAN itu.

Edwin Sugesti juga sangat menyayangkan pernyataan Direktur PT KIM saat melakukan pertemuan dengan Komisi IV DPRD Medan bersama warga di kantor PT KIM, Selasa 15 Juni 2025 mengatakan pendirian pagar tidak perlu memiliki izin.

“Saat itu tidak langsung kita tanggapi mengingat suasana pertemuan agak memanas karena pro kontra warga terkait berdirinya pagar. Tapi yang kita ketahui pendirian pagar harus ada izin,” terang Edwin Sugesti kepada wartawan usai pertemuan.

Sebagaimana diketahui, dengan berdirinya tembok pagar menutup akses keluar masuk warga ke rumahnya telah ditinjau oleh DPRD Medan. Peninjauan dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak didampingi sekretaris Komisi Dame Duma Sari Hutagalung, anggota Jusuf Ginting, Datuk Iskandar Muda, Edwin Sugesti Nasution, Zulham Efendy dan Lailatul Badri. Ikut mendampingi pihak Satpol PP, Dinas Perkimcikataru Kota Medan, Lurah, Camat dan Kepling setempat.

Dalam amatan wartawan, sekitar 10 KK warga yang tinggal di lingkungan 16 terkurung dikelilingi tembok. Akhirnya warga terpaksa membuat tangga darurat untuk dapat akses ke rumahnya. Menurut warga kejadian tersebut sudah berlangsung sekitar 2 minggu.

Dengan situasi demikian, Komisi IV DPRD Medan setelah meninjau pemukiman warga dan lanjut melakukan pertemuan dengan pihak PT KIM. Dari pertemuan belum membuahkan hasil karena PT KIM mengklaim lahan yang ditempat warga adalah miliknya. Sementara, warga belum berkenan pindah dari rumahnya karena sedang proses melakukan gugatan hukum di pengadilan.

You Might Also Like

Fraksi PKS Soroti Tingginya SiLPA, Penanganan Banjir hingga Optimalisasi PAD dalam Pemandangan Umum LPj APBD Kota Medan 2025

Polda Sumut Sukses Amankan ASEAN U-19 Boys’ Bank Sumut Championship 2026, Final Berlangsung Aman dan Kondusif

Cegah Balap Liar, Digelar Patroli Blue Light Brimob Sumut

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Gelar Bakti Religi di Gereja Oikumene dan Masjid Al-Hidayah

Pelari Mancanegara Terpukau Keindahan Danau Toba di Trail of The Kings UTMB 2026

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor July 16, 2025 July 16, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Lapas Kls IIA Binjai Bekerjasama Yasos BKS Gelar Pelatihan Kemandirian Produksi Tahu & Tempe Bagi WBP
Next Article DPRD Medan Ajak Pemko Medan Selamatkan Kebocoran PAD dari Retribusi Izin PBG
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Fraksi PKS Soroti Tingginya SiLPA, Penanganan Banjir hingga Optimalisasi PAD dalam Pemandangan Umum LPj APBD Kota Medan 2025
Medan
BK DPRD Medan Akan Panggil Anggota Fraksi NasDem Inisial AT Terkait Dugaan Penganiayaan
Uncategorized
Polda Sumut Sukses Amankan ASEAN U-19 Boys’ Bank Sumut Championship 2026, Final Berlangsung Aman dan Kondusif
HOME Medan OLAHRAGA
Cegah Balap Liar, Digelar Patroli Blue Light Brimob Sumut
HOME KRIMINAL Medan
- Advertisement -
June 2026
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« May    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?