By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Dugaan Penistaan Agama, Selebgram ini Segera Dipanggil Polda Sumut
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Dugaan Penistaan Agama, Selebgram ini Segera Dipanggil Polda Sumut

Editor
Editor Published October 6, 2024
Share
SHARE

Medan,-Seorang selebgram Kota Medan berinisial RE dilaporkan ke Mapolda Sumatera Utara (Sumut) karena diduga melakukan penistaan agama melalui media sosial Tiktok.

Dugaan penistaan agama yang dilakukan selebgram itu dinilai telah menyingung dan melukai hati Umat Kristiani sehingga kasusnya dilaporkan ke SPKT Polda Sumut. Salah satu laporan itu STTLP/B/1375/X/2024/SPKT Polda Sumut, tertanggal 4 Oktober 2024.

“Selebgram RE dilaporkan atas dugaan penistaan agama dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena telah melukai hati masyarakat khususnya masyarakat yang beragama kristen saat membuat konten di medsosnya,” ujar pelapor Daniel Chandra.

Menanggapi itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan pengaduan masyarakat terhadap terlapor RE atas dugaan penistaan agama melalui media sosial masih didalami.

“Tentu setiap laporan polisi maupun pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti oleh polisi sesuai mekanisme dan SOP,” katanya, Minggu (6/10).

Hadi menyebutkan, penyidik nantinya akan memanggil terlapor RE untuk dimintai klarifikasi dan keterangannya dalam kasus dugaan penistaan agama tersebut. “Polisi saat ini mendalami dan menjadwalkan pemeriksaan terlapor, dimohon masyarakat tidak terprovokasi dan mempercayakan segala prosesnya kepada Polisi,” pungkasnya.

You Might Also Like

Tiga Kawanan Begal Ditindak Tegas Polsek Sunggal

Sarang Narkoba di Medan Labuhan Digrebek, 4 Tersangka Ditangkap

Kasus Pencucian uang, Windy Idol Diperiksa KPK

Polresta DS Amankan Keberangkatan Pesawat Saudia Airlines dari Bandara Kualanamu

Upacara Kesadaran Berbangsa dan Bernegera Warga Binaan Rutan Kelas I Medan

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor October 6, 2024 October 6, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Hilang Tiga Hari, Jasad Mak Roy Situmorang Ditemukan Tanpa Tangan
Next Article Puluhan Rumah di Batang Kuis Teredam Banjir
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Wali Kota Medan dan Duta Besar Tiongkok Tinjau Pemberian MBG, Ini Hasilnya
Medan
Pemprov Sumut Dukung Program Percepatan Optimalisasi Lahan dan Cetak Sawah
EKONOMI
Manajemen Hotel di Medan Diminta Besarkan UMKM dan Dukung Produk Lokal
EKONOMI
Tiga Kawanan Begal Ditindak Tegas Polsek Sunggal
KRIMINAL
- Advertisement -
June 2025
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« May    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?