Jakarta,- KPK membeberkan isi paket bantuan sosial (bansos) presiden saat pandemi Covid-19 yang diduga dikorupsi. Diketahui KPK sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi pengadaan bansos presiden.
Dugaan korupsi ini ditaksir merugikan keuangan negara lebih dari Rp 250 miliar. “Isi dari bansos itu bervariatif mulai dari beras, minyak goreng, ada biskuit, dan beberapa sembako lainnya,” kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika, Sabtu (29/6/2024).
Tessa menekankan, tim penyidik KPK saat ini terus mengusut dugaan korupsi pengadaan bansos presiden. Dikatakan, pengadaan bansos yang sedang diusut tim penyidik merupakan bansos yang dibagikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Betul. Bahwa bantuan yang sedang dilakukan penyidikan adalah yang salah satunya yang diberikan Bapak Presiden kepada masyarakat,” kata Tessa.
KPK menduga para tersangka mengambil keuntungan dengan mengurangi kualitas bansos. KPK, prihatin atas korupsi pengadaan bansos presiden ini.
Menurutnya, perbuatan para tersangka telah menciderai semangat pemerintah untuk membantu masyarakat. Untuk itu, KPK memastikan bakal mengusut tuntas kasus ini dan menjerat para pihak yang terlibat.
Presiden Jokowi buka suara soal pengusutan kasus korupsi bantuan sosial (bansos) beras. Bantuan tersebut diberikan saat penanganan pandemi COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada 2020.
Jokowi mempersilakan kasus tersebut dilanjutkan. “Ya itu saya kira tindak lanjut dari peristiwa yang lalu,” kata Jokowi seusai Tinjau RSUD Tamiang Layang, Barito Timur, Kalimantan Tengah, Kamis (27/6/2024).
Jokowi mempersilakan KPK mengusut kasus tersebut sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. “Silakan diproses hukum sesuai dengan kewenangan yang dimiliki aparat hukum,” kata Jokowi.
KPK bahkan telah menetapkan tersangka terkait kasus ini. KPK menetapkan tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP), Ivo Wongkaren sebagai tersangka.
“Jadi tersangka IW (Ivo Wongkaren). Ini merupakan pengembangan perkara distribusi bansos yang baru-baru sudah diputus oleh Pengadilan Tipikor,” kata Tessa .