By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Dua Pengguna Narkoba Diringkus Polres Sergai
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Dua Pengguna Narkoba Diringkus Polres Sergai

Editor
Editor Published October 11, 2023
Share
SHARE

Sergai,-Tim Opsnal Satnarkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) mengamankan 2 tersangka pengguna narkoba.Kedua tersangka inisial, AJ (40) warga Dusun II Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Sergai, dan AR (55) warga Melati I Desa Melati, Kecamatan Perbaungan, Sergai.

“Kedua tersangka diamankan di Kampung Sipirok Dusun III Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan pada Selasa (10/10/2023 sekira pukul 16.00 WIB,” kata Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasat Narkoba AKP Juriadi, Rabu (11/10/2023) di Polres Sergai Seirampah.

AKP Juriadi menjelaskan, penangkapan kedua tersangka atas informasi masyarakat terkait adanya tempat di Desa Citaman Jernih yang sering digunakan untuk lokasi transaksi narkoba.

“Saat menyusuri TKP (Tempat Kejadian Perkara), tim melihat kedua tersangka sedang mengendarai sepeda motor dengan gerak gerik mencurigakan,” terang Juriadi.

Selanjutnya, sambung Juriadi, tim menghentikan sepeda motor yang dikendarai kedua tersangka dan melakukan penggeledahan badan.

“Hasilnya, dari tangan kanan AJ ditemukan barang bukti berupa, 1 plastik klip kecil berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 0,17 gram, dan 1 plastik klip kecil berisi 1 butir diduga pil extasi merk Diamond warna merah jambu seberat 0,45 gram,” ujarnya.

Saat diinterogasi, tambah Kasat Narkoba, kedua tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang laki-laki berinisial D.

“Atas informasi tersebut, tim langsung bergerak melakukan pencarian terhadap D, namun hingga saat ini belum berhasil ditemukan. Kedua tersangka berikut barang bukti yang ditemukan, selanjutnya diboyong ke Satnarkoba Polres Sergai guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasbya.

Sementara itu, Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasi Humas Ipda Brimen, SH, MH, juga menyampaikan himbauan agar warga untuk aktif mengawasi lingkungan masing-masing mencegah terjadinya tindak pidana demi mewujudkan Kamtibmas aman dan kondusif.

“Apabila mengettahui ada terjadi tindak pidana, baik terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba, tindak kejahatan jalanan, begal, genk motor, pencurian, maupun tindak pidana lainnya, agar segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat, atau dapat menghubungi call center Polres Sergai 110, dan WA layanan polisi Polres Sergai di nomor 0811-6124-110, agar dapat segera ditindaklanjuti,” imbaunya.

You Might Also Like

KPK Sita Rp800 Juta dari Kuasa Hukum Hercules Terkait Kasus dugaan Suap ATR/BPN

Musim Hujan, Pasaran Harga Telur ” Turun Naik”

Dr. Ramces Pandiangan Resmi Laporkan Satpol PP Deli Serdang ke Polda Sumut Terkait Dugaan Pengerusakan Rumah

Kejar-kejaran di Besitang, Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan 24 Kg Sabu ke Palembang

Aset Kripto Senilai Lebih dari Rp1 Miliar Diamankan KPK dalam OTT BNPB

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor October 11, 2023 October 11, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Tiga Rumah Terbakar di Bagan Deli, Diduga Akibat Pencurian BBM Pipa Pertamina
Next Article Wali Kota Medan Ikuti Rakor Lintas Sektoral Persiapan Pengamanan Pemilu 2024
3 Comments

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Kurangi Risiko Gangguan Kesehatan Akibat Asap, Kelompok Rentan Diminta Tak ke Luar Rumah
NASIONAL
KPK Sita Rp800 Juta dari Kuasa Hukum Hercules Terkait Kasus dugaan Suap ATR/BPN
KRIMINAL
Vinicius Dihukum Tak Boleh Bermain di Empat Laga
Medan
Dampak Kabut Asap, Pemko Medan Terapkan PJJ untuk PAUD hingga SMP pada 16–21 Oktober
Medan
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?