Simalungun,-Kapolsek Serbalawan AKP Syamsul Bahri Dalimunthe, beserta anggotanya bergerak cepat mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian hewan ternak dari amukan massa.
Dua pencuri hewan ternak itu nyaris tewas diamuk massa di Afdeling VIII Kebun Unit Dolok Ilir Blok 2016 EY, Huta Malopot, Nagori Silinduk, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Sabtu (20/07/2024) malam sekira pukul, 21.00 WIB.
Kedua terduga pelaku tersebut yakni, RP(26)warga Huta Negeri Lawan, Nagori Dolok Kataran, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, sementara JP (32) adalah warga Afdeling II Marihat Ulu, Kelurahan Silampuyang, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun yang sehari-harinya bekerja sebagai sekurity.
Keterangan yang dihimpun menyebutkan peristiwa ini bermula pada Sabtu sore sekitar pukul 16.30 WIB, ketika korban, Parlin Halomoan Tanjung, menyadari satu ekor lembu miliknya hilang saat anaknya, Evan Vaujan Tanjung, pulang dari menggembala di Huta Senjayu, Nagori Silinduk.
Atas hilangnya hewan yang diternaknya itu bersama saksi Efendi Damanik dan Tuah Panda Meriah Sembiring, Parlin segera mencari ke arah Kebun Dolok Ilir.
Di areal kebun Dolok Ilir, mereka menemukan dua orang terduga pelaku sedang menarik lembu yang terikat di pohon sawit. melihat itu Efendi Damanik berteriak, “Maling! Maling!” yang membuat kedua pelaku melarikan diri.
Tak lama kemudian, kedua maling itu berhasil diamankan oleh Efendi Damanik dan Parlin dan warga yang ikut mencari lembu tersebut. Setelah ditanyai oleh pemilik ternak, kedua pelaku mengakui telah mencuri lembu itu.
Mendengar itu, warga pun mengamuk karena sering kehilangan hewan ternaknya.Sehingga kedua pencuri itu pun dipukuli hingga luka-luka dibagikan wajahnya dan sekujur tubuhnya pun lembam ikut dibal-bal massa.
Akibatnya, kedua pencuri itu terkapar bersimbah darah hingga tak berdaya dan nyaris teeas.Tak sampai disitu emosi warga pun bertambah dan membakar sebuah sepeda motor milik mereka.
Menerima informasi dari masyarakat mengenai dua terduga pelaku pencurian yang telah diamankan dan dimassa oleh warga, serta pembakaran satu unit sepeda motor milik pelaku tersebut, Kapolsek bersama Kanit Reskrim Ipda Dommes Marbun, Kanit Intelkam Saut R. Lumbanraja, Kanit Sabhara Aiptu W. Tarigan, Kanit Binmas Aiptub Citro Winarto, dan personil piket segera menuju lokasi kejadian.Setibanya di TKP, mereka menemukan kedua pelaku dalam kondisi lemas dan mengalami luka sobek di bagian kepala akibat amukan massa.
Lalu, Kapolsek memerintahkan anggotanya untuk membawa kedua pelaku ke RSUD dr. Djasamen Saragih Kota Siantar untuk mendapatkan perawatan. Sementara, barang bukti berupa satu ekor lembu dan sisa-sisa sepeda motor yang terbakar diamankan ke Polsek Serbalawan.
Kapolsek Serbalawan, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe, S.H, M.H, menyatakan pentingnya masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan pelaku kejahatan kepada pihak berwenang. “Kami menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada kepolisian. Tindakan main hakim sendiri dapat merugikan semua pihak,” tegasnya.
Dengan langkah cepat dan tepat dari Polsek Serbalawan, situasi dapat dikendalikan dan kedua pelaku pencurian hewan ternak berhasil diamankan dari amukan massa, memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
“Kami sangat menghargai partisipasi masyarakat dalam melaporkan kejadian ini, namun kami juga berharap agar tindakan penegakan hukum diserahkan sepenuhnya kepada kepolisian dan keselamatan dan ketertiban adalah prioritas kami,” ujarnya.