By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Dua Penadah Mobil Curian Diringkus Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
HOMEKRIMINALMedan

Dua Penadah Mobil Curian Diringkus Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan

Agus Leo
Agus Leo Published February 26, 2025
Share
SHARE

Belawan – Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap dua tersangka penadahan dalam pengembangan kasus pencurian 1 unit mobil Nissan BK 1155 ABL milik Shanti (31) yang terjadi pada 4 Agustus 2025. Penangkapan dilakukan pada Senin, 24 Februari 2025 pukul 23.00 WIB di Kab. Langkat

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., SIK., menjelaskan bahwa pihaknya telah lebih dulu menangkap H. Dedi (43) pelaku utama pencurian, yang merupakan suami siri dari ibu korban.

“Dalam pengembangan kasus ini, kami memperoleh informasi mengenai keberadaan tersangka Dedek (37), yang berperan membantu menjual mobil curian kepada tersangka Bagus (30) seharga Rp. 52.000.000,-. Kemudian, tersangka Bagus kembali menjual mobil tersebut dengan bantuan VM (DPO) seharga Rp. 58.000.000,-,” ungkap AKP Riffi Noor Faizal.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa saat ini kedua tersangka telah diamankan di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami masih terus melakukan penyelidikan guna menemukan keberadaan mobil korban dan memburu tersangka VM yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO),” tambahnya.

Polres Pelabuhan Belawan mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli kendaraan serta memastikan legalitas dokumen kendaraan untuk menghindari terlibat dalam kasus penadahan.(Gs/Blw).

You Might Also Like

Lantik 188 Pejabat, Wagub Sumut Tekankan Kolaborasi dan Sinergi dalam Bekerja

Dua Remaja Terlibat Tawuran Bersajam Disikat Disini TKPnya !!!

H.Kasman Lubis Soroti Nasib 530 Guru Honorer Medan, Minta Pemko Siapkan Solusi

Fraksi PKS Soroti Penurunan Pendapatan Hingga Kesiapan Medan Hadapi Banjir di R-APBD 2027

Wagub Sumut Tegaskan TNI dan Rakyat Kekuatan Utama Jaga Kedaulatan NKRI

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo February 26, 2025 February 26, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Penampilan Ole Romeny Dapat Pujian
Next Article PN Sei Rampah Gelar Donor Darah, Dukung Kepedulian Sosial
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Lantik 188 Pejabat, Wagub Sumut Tekankan Kolaborasi dan Sinergi dalam Bekerja
Medan
Dua Remaja Terlibat Tawuran Bersajam Disikat Disini TKPnya !!!
HOME KRIMINAL Medan
H.Kasman Lubis Soroti Nasib 530 Guru Honorer Medan, Minta Pemko Siapkan Solusi
Medan
Fraksi PKS Soroti Penurunan Pendapatan Hingga Kesiapan Medan Hadapi Banjir di R-APBD 2027
Medan
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?