By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Dua Pelaku Penyerangan Warkop di Delitua Ditangkap, 11 Lainnya Diburu
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Dua Pelaku Penyerangan Warkop di Delitua Ditangkap, 11 Lainnya Diburu

Editor
Editor Published November 17, 2024
Share
SHARE

Medan,-Dua pelaku geng motor yang telah menyerang Warkop Mie Aceh Dani di Jalan Delitua, Kecamatan Mekar Sari, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang berhasil ditangkap.

Keduanya adalah, AZ (22), warga Jalan Ardagusema Delitua, Deli Serdang dan BID, (18), warga Jalan Gedek Kecamatan Delitua, Deliserdang. Polisi masih memburu 11 pelaku lainnya.

“Dua pelaku ini kita tangkap kurang dari 24 jam aksi penyerangan Mie Aceh Dani,” terang Kanit Reskrim Polsek Delitua, AKP Maruli Tua Siregar, Sabtu (16/11/2024) malam.

Kata dia, keduanya dijerat pasal 170 junto 406 KUHPidana tentang pengrusakan secara bersama-sama. Kedua tersangka telah menyerang dan merusak Warkop Mie Aceh milik korban Hamdani (32), warga Jalan Besar Delitua Dusun IX Desa Mekar Sari, Kecamatan Delitua.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (13/11/2024) sekira pukul 00.30 WIB, saat pengunjung ramai. Kedua tersangka bersama pelaku lainnya menyerang dan merusak barang-barang milik korban.

“Pelaku dan teman-temannya langsung masuk ke dalam warkop dan menyerang menggunakan senjata tajam serta mengejar tamu maupun karyawan lalu membacok hingga pengrusakan,” kata Maruli Tua.

Kedua tersangka berhasil ditangkap di Jalan Besar Delitua Gang Gedek dan Jalan Brigjen Zein Hamid pada 13 November 2024.

Bersama kedua tersangka disita barang bukti, 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion, 1 jaket abu-abu hoodie yang digunakan tersangka AZ dan 1 celana panjang yang digunakan pelaku BID.

You Might Also Like

Warga Korsel Selundupkan Biawak Ditangkap di Bandara Soetta

Ekosistem Sungai Bulumanis Lor Tercemar, AMPHIBI Pati Pertanyakan Kinerja DLH ??

Narkoba Mulai Jerat Anak-anak di Asahan, Bocah SD Diduga Dicekoki Sabu

Mertua-Menantu Kompak Edarkan Sabu Lewat Jendela Rumah di Percut Sei Tuan

Polantas Karib, Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Kenalkan Polisi sebagai Sahabat Anak Sejak Usia Dini

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor November 17, 2024 November 17, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Pembunuh Perempuan di Citra Land, Empat Orang Ditetapkan Jadi Tersangka
Next Article Francesco Bagnaia Juara Spint Race MotoGP Barcelona
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Jeremy Doku Perpanjang Kontrak di City
OLAHRAGA
Renungan Suci HUT Ke-81 RI,Bobby Nasution Tegaskan Semangat Pahlawan Jadi Kompas Pembangunan Sumut
Medan
Warga Korsel Selundupkan Biawak Ditangkap di Bandara Soetta
KRIMINAL
Ini Kelalaian yang Menyebabkan Keracunan Masal di SMAN 1 Berastagi
NASIONAL
- Advertisement -
August 2026
M T W T F S S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?