Medan,-Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil meringkus satu pelaku pencurian yang terjadi di Jalan S Parman, Medan. Pelaku bernama WA (44) warga S Parman, Gang Bintang tak berkutik diringkus polisi saat berada di Jalan Mangkubumi Medan, Senin, (17/2/2025) lalu sekira pukul 23:30 WIB.
“Pelaku ini beraksi di rumah korban bernama Sherly , Warga jalan S Parman, Gang Pasir, Kelurahan Petisah Hulu dengan kerugian 1 kalung emas seberat 2,12 gram, 32 unit Handphone berbagai merk dan uang tunai Rp 600,000 dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp.18.000,000,” papar Kanit Reskrim Polsek Medan Baru.
Katanya lagi, kejadian itu terjadi pada 8 November 2024 sekira pukul 03:00 WIB. “Kami amankan pelaku berikut barang bukti 1 batang linggis yang digunakan pelaku untuk merusak pintu dan jendela rumah pelaku. Terhadap pelaku terpaksa kita beri tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya karena berusaha melarikan diri dengan cara melawan petugas saat ditangkap,” jelas AKP Dian Simangunsong.