By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Doli Indra Rangkuti Ajak Warga dan Anak Muda Jaga Kondusivitas Kota Medan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Medan

Doli Indra Rangkuti Ajak Warga dan Anak Muda Jaga Kondusivitas Kota Medan

berita
berita Published March 8, 2026
Share
SHARE

Medan,-Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), H. Doli Indra Rangkuti, SE melaksanakan Sosialisasi Produk Hukum Daerah ke-III Tahun Anggaran 2026 terkait Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Minggu (8/3/2026).

Kegiatan sosialisasi tersebut digelar di beberapa titik di Kota Medan, di antaranya di Jalan G.B. Joshua, Kelurahan Pandau Hilir, Kecamatan Medan Perjuangan; Jalan Pukat Banting IV / Jalan Bulu Perindu, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung; serta Jalan Cemara Gang Jambu (Masjid Al Musa’adah), Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur.

Dalam kesempatan itu, Doli Indra Rangkuti mengajak warga Kota Medan untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban dengan cara taat terhadap aturan yang sudah ada.

“Terkait tertib bangunan, trotoar, hingga persoalan keamanan saat ramadhan, ” katanya.

H. Doli menyampaikan, Perda Nomor 10 Tahun 2021 merupakan aturan penting yang menjadi landasan dalam menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat di Kota Medan. Aturan ini mencakup berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari tata kelola bangunan, penggunaan jalan, aktivitas perdagangan, hingga perilaku sosial di ruang publik.

Menurutnya, keberadaan perda tersebut tidak hanya bertujuan menegakkan aturan, tetapi juga menciptakan lingkungan kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.

“Perda ini menjadi pedoman bersama agar kehidupan masyarakat di Kota Medan berjalan lebih tertib. Termasuk mengatur soal bangunan, penggunaan fasilitas umum, aktivitas jualan, hingga menjaga ketertiban lingkungan,” ujar Doli.

Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat, khususnya generasi muda, dalam menjaga kondusivitas lingkungan. Menurutnya, penerapan nilai-nilai ketertiban dan kedisiplinan sejak dini dapat menjadi langkah pencegahan terhadap berbagai bentuk kenakalan remaja.

“Kalau lingkungan tertib dan kondusif, anak-anak muda kita juga akan tumbuh dalam suasana yang positif. Ini penting agar mereka terhindar dari berbagai bentuk kenakalan remaja,” tambahnya.

Doli berharap melalui sosialisasi produk hukum daerah ini, masyarakat semakin memahami aturan yang berlaku sekaligus ikut berperan aktif dalam menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.

Sementara itu, Lurah Pandau Hilir, Tondi Portibi Lubis, SSTP, menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut. Ia menilai penyampaian informasi tentang perda secara langsung kepada masyarakat sangat penting agar warga memahami hak dan kewajibannya dalam menjaga ketertiban lingkungan.

“Kami berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga ketentraman dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.

You Might Also Like

Jalan Nasional Medan-Sibolga Siap untuk Arus Mudik Lebaran

Wakil Wali Kota Medan Apresiasi Gerakan Sosial Matahari Pagi Indonesia

Pemuda Pancasila Medan Marelan Bagikan Takjil Serta Berbuka Puasa Bersama Santuni Anak Yatim & Duafa

Zakiyuddin Harahap Serahkan Santunan Anak Yatim pada Buka Puasa Bersama DPD Gerindra Sumut

Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita March 9, 2026 March 8, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Pemuda Pancasila Medan Marelan Bagikan Takjil Serta Berbuka Puasa Bersama Santuni Anak Yatim & Duafa
Next Article Syaiful Ramadhan Sebut Program UHC Solusi Dalam Mempermudah Warga Mengakses Pelayanan Kesehatan
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Jalan Nasional Medan-Sibolga Siap untuk Arus Mudik Lebaran
Medan
Kapal Tug Terbakar, 3 WNI ABK Hilang di Selat Hormuz
KRIMINAL
Kapolri Minta Antisipasi Puncak Mudik 14-15 dan 18-19 Maret
NASIONAL
Wakil Wali Kota Medan Apresiasi Gerakan Sosial Matahari Pagi Indonesia
Medan
- Advertisement -
March 2026
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
« Feb    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?