Jakarta,- Petugas Lapas Salemba Kelas II A menemukan narkotika di alat vital seorang wanita berinisial N (35) saat menjenguk sang suami. Hal ini disampaikan Kalapas Kelas II A Salemba, Jakarta Pusat, Beni Hidayat.
“Petugas kami berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial N (35) yang membawa barang yang diduga narkotika. Saat digeledah ternyata memang membawa barang itu yang disembunyikan di area kewanitaannya,” kata Beni Hidayat kepada wartawan di Jakarta, Kamis (24/10/2024).
Beni mengatakan, seorang wanita itu berasal dari Batang, Jawa Tengah dan diamankan pada 22 Oktober 2024 pukul 13.17 WIB. Sabu seberat 4,95 gram tersebut diduga hendak diberikan untuk suaminya FR yang merupakan warga binaan di Lapas Salemba.
Selain sabu, kata Beni, pelaku juga mencoba menyelundupkan sebanyak enam butir pil ekstasi. Diketahui, narkotika jenis sabu dan ekstasi itu dibungkus menggunakan plastik berbeda dan dililit lakban berwarna hitam.
“Wanita itu menyembunyikan dua bungkus narkoba di dalam kemaluannya. Hal itu dilakukan untuk mengelabui petugas pemeriksaan di area Lapas Kelas IIA Salemba,” kata Beni.
Atas kejadian tersebut, Beni menegaskan, kepada seluruh petugas Lapas Salemba di bagian pemeriksaan untuk lebih waspada dan teliti. Hal ini dilakukan agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.
“Antisipasi kita tingkatkan pencegahan terutama di area penggeledahan kita tingkatkan kembali. Para petugas kompetensinya dan konsitensinya,” ucap Beni.