By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Dishub Medan Tegaskan Pelataran Toko dan Minimarket Masuk Cakupan Parkir Berlangganan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Uncategorized

Dishub Medan Tegaskan Pelataran Toko dan Minimarket Masuk Cakupan Parkir Berlangganan

Editor
Editor Published July 18, 2024
Share
SHARE

Medan, -Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Dr. Iswar Lubis S.SiT MT, menegaskan bahwa pelataran parkir di toko-toko maupun minimarket di Kota Medan akan segera masuk ke dalam cakupan wilayah program Parkir Tepi Jalan Berlangganan Pemko Medan.

Dengan begitu, kendaraan-kendaraan yang telah menggunakan stiker parkir berlangganan Pemko Medan yang parkir di wilayah-wilayah tersebut tidak akan lagi dikutip retribusinya parkir oleh petugas di lapangan.

“Selama ini pelataran toko maupun minimarket itu kan masuk ke pajak parkir daerah (Bapenda), namun sebentar lagi kita (Dishub) yang akan mengelolanya. Artinya, masyarakat yang memakai stiker parkir berlangganan kini tidak dikutip uang parkir lagi kalau parkir di tempat-tempat tersebut,” ucap Iswar, Kamis (18/7/24).

Dikatakan Iswar, kebijakan tersebut akan berlalu mulai Senin (20/7/2024). Oleh sebab itu, saat ini Dishub Medan telah menyurati Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan terkait kondisi pengutipan parkir di pelataran toko maupun minimarket yang sebelumnya dikelola oleh Bapenda.

“Kebijakan ini merupakan hasil rapat kita semalam dengan Pak Wali. Jadi bagi petugas yang sudah terlanjur dibagikan NPWPD nya, dalam waktu dekat nantinya akan ditarik oleh Bapenda, sehingga jukir kita (Dishub Medan) nanti yang berjaga. Kita menargetkan, hari Senin nanti kebijakan ini sudah berjalan,” ujarnya.

Iswar mengungkapkan, hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggungjawab Pemko Medan dalam memberikan kepastian kepada masyarakat terkait program Parkir Berlangganan.

Dijelaskan Iswar, pihaknya menyadari bahwa saat ini masih ada oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab yang mengutip retribusi parkir tepi jalan di Kota Medan, bahkan bagi kendaraan yang telah terpasang stiker parkir berlangganan.

“Oleh sebab itu, kita menegaskan bahwa pengutipan retribusi parkir itu sudah tidak ada lagi. Silakan gunakan stiker parkir berlangganan, dan kendaraan tersebut bebas parkir di tepi jalan Kota Medan selama satu tahun,” ungkapnya.

Selain pelataran toko dan minimarket, sambung Iswar, pengutipan uang parkir juga tidak akan ada lagi di depan bank daerah maupun swasta yang ada di Kota Medan.

Ditegaskan Iswar, parkir berlangganan berlaku di seluruh tepi jalan dan pelataran-pelataran parkir pada toko-toko dan minimarket di Kota Medan. Namun bagi usaha seperti cafe yang memiliki pelataran parkir sendiri, nantinya cafe tersebut hanya akan dikenakan pajak parkir oleh Bapenda Kota Medan.

“Intinya kita melihat secara visual, jadi jika parkirnya itu sudah di luar pagar cafe, maka itu sudah tidak ada lagi pengutipan. Namun kalau di halaman atau di dalam pagar cafe itu sendiri, maka itu sudah Bapenda yang menangani,” pungkasnya.

You Might Also Like

Gubernur Sumatera Utara Dukung Pendirian Balai Latihan Mitigasi Bencana dari Basarnas

Motor Tabrakan di Jalan Sutrisno Medan, Dua Kendaraan Terbakar, Pelajar 17 Tahun Alami Luka Bakar Serius

Warga Melapor ke FPI, Kapolres Jika Tak Mampu Mundur Saja!

Pelindo Multi Terminal Siaga Lebaran, Pastikan Arus Logistik & Penumpang Lancar

Ini Capaian dan Target Ambisius Pemko Medan

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor July 18, 2024 July 18, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Gelar Ops Patuh Toba 2024, Sat Lantas Berikan Himbauan ke Pengendara
Next Article Gedung Putih Umumkan Joe Biden Positif Covid-19
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Kesiapan Pemberangkatan Haji 2026, Rico Waas Dorong Peningkatan Layanan bagi Jemaah Haji Medan
Medan
Polsek Medan Barat Gulung 3 Pelaku Pencurian, Warga Beri Apresiasi
KRIMINAL
Residivis Curanmor Diringkus, 3 Kasus Kejahatan Lintas Wilayah Terbongkar
HOME KRIMINAL Medan
Respons Cepat Tanpa Tunda, Brimob Polda Sumut Berhasil Kendalikan Kebakaran di Medan Timur
HOME KRIMINAL Medan
- Advertisement -
April 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?