Vientiane,- Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui Kedutaan Besar RI (KBRI) Vientiane memfasilitasi kepulangan tujuh WNI pekerja online scam di Laos. Ketujuh WNI tersebut mengaku tertipu bekerja di sebuah perusahaann online scam di Golden Triangle Special Economic Zone (GTSEZ).
Ketujuh WNI tersebut tiba di Jakarta dengan menggunakan penerbangan Thai Lion Air dari Laos dengan rute transit Bangkok, Thailand, Kamis (02/05/2024). Sebelumnya, kepada KBRI Vientiane ketujuh mengaku telah dikeluarkan dari perusahaan dengan lima paspor ditahan pihak perusahaan.
Sedangkan, dua lainnya memegang paspor dengan status visa overstay sejak 18 April 2024. Jalur diplomatik telah diambil untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Ketujuh WNI mengaku telah memperoleh gaji setelah bernegosiasi dengan perusahaan. Mereka mengaku direkrut oleh agen yang sama dan sampai saat ini disinyalir masih melakukan kegiatan perekrutan pemuda-pemudi di daerah Kalimantan Barat.
Kementerian Luar Negeri telah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial, yakni Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC), yang akan memfasilitasi ketibaan mereka di tanah air. Dengan proses rehabilitasi penampungan sementara dan pemulangan sesuai dengan prosedur penanganan korban TPPO.
Sayangnya, para WNI diam-diam meninggalkan bandara tanpa berkoordinasi dengan KBRI dan Kemlu. Ditengarai kepergian mereka dikarenakan bujukan dari salah seorang WNI yang bekerja di Mempawah, Kalimantan Barat.
Berdasarkan penelusuran dari tujuh WNI tersebut, lima diantaranya sudah pernah dicegah keberangkatannya di Bandara Soekarno-Hatta sebanyak dua kali. Yaitu pada 27 Februari 2024 dan 2 Maret 2024 oleh petugas Imigrasi Bandara Soetta.
Mereka telah memperoleh sosialisasi bahaya bekerja secara non-procedural ke luar negeri, khususnya negara-negara dengan tingkat resiko tinggi seperti Kamboja, Laos dan Myanmar. Namun mereka tetap mencari cara untuk berangkat, yang pada akhirnya menyebabkan mereka bekerja di perusahaan yang mengoperasikan online scam.


It’s disheartening to hear about the situation where Indonesian workers who were repatriated back home end up being involved in online scamming and subsequently fleeing. Instances like these underscore the complexities and challenges faced by individuals seeking employment opportunities, especially in the digital sphere. It’s crucial for both governments and employers to ensure the protection and ethical treatment of workers, regardless of their field or location of work. Additionally, this highlights the need for robust regulations and support systems to prevent exploitation and fraudulent activities, while also providing avenues for legitimate employment and skill development. Hopefully, this incident serves as a wake-up call for authorities to implement stricter measures to prevent such occurrences in the future and to provide adequate support for returning workers to reintegrate into society positively.
Toksik.. Perayaan pemulangan yang berulang ulang..
Great job on this piece! It was very informative and engaging. I’m eager to hear different perspectives on this. Click on my nickname for more engaging content.