Medan, -Dua pria yang dikenal sebagai “rayap besi” ditangkap personel Polsek Medan Baru saat patroli rutin, Senin (12/1/2026) dini hari. Keduanya sempat berupaya kabur dan berteriak “rampok” ketika dihentikan polisi.
Penangkapan terjadi sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Sekip, Gang Agus Salim, Kelurahan Sei Putih Timur I, Kecamatan Medan Petisah. Polisi mencurigai sebuah becak barang yang mengangkut besi dan aluminium dalam jumlah besar.
“Saat dihentikan, pengemudi becak justru melarikan diri lalu berhenti dan berteriak rampok,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Poltak Tambunan, Selasa (13/1/2026).
Pelaku diketahui bernama Abdul Hakim (35). Ia sempat melawan dan membuang sebilah pisau sebelum akhirnya diamankan bersama rekannya, Budi Afrizal Haruan (44).
Dari pemeriksaan, kedua pelaku mengaku mencuri besi dan aluminium dari gudang milik seorang warga bernama Muslim (72) sebanyak dua kali. Hasil penjualan barang curian digunakan untuk membeli sabu dan bermain judi online.
Saat ini, kedua pelaku ditahan di Polsek Medan Baru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

