By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Dibawa Warga Aceh, 56 Kg Sabu Gagal Edar di Medan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Dibawa Warga Aceh, 56 Kg Sabu Gagal Edar di Medan

Editor
Editor Published March 8, 2025
Share
SHARE

Medan,-Timsus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut meringkus seorang asal Provinsi Aceh karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 56 kilo gram (kg).

Direktur Resnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi, Sabtu (8/3/2025) menjelaskan, dari pengungkapan ini pihaknya menangkap seorang pelaku atas nama Akbar Bin Hasbi (39) warga Lhoksukon, Kecamatan Lapang, Aceh.

Tersangka disergap petugas di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, Bukit Selamat, Kabupaten Langkat pada Minggu 23 Februari 2025 lalu.

Dikatakan, keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat menyebut adanya satu unit mobil Toyota Avanza silver nomor polisi BL 1310 KZ, membawa narkotika jenis sabu dari Aceh menuju Medan.

Petugas segera melakukan penyelidikan, dan berhasil menghentikan mobil tersebut di Jalan lintas Aceh-Medan.”Tim langsungmendekati sasaran dan membuntuti dari belakang,” katanya.

Namun, seorang pelaku lagi atas nama 1 Saiful berhasil melarikan diri. Dari dalam mobil Avanza itu ditemukan 1 koper dibungkus goni besar berisikan 28 kemasan sabu. Kemudian, 1 koper dibungkus goni besar terdapat 28 kemasan sabu, sehingga totalnya 56 kg.

Pengakuan tersangka, barang haram tersebut dibawa dari Lhokseumawe, Aceh dengan tujuan kota Medan.“Pelaku lainnya sedang dalam pengejaran,” pungkasnya.

You Might Also Like

Gegara Eksekusi Lahan di Helvetia, Aparat dan Masyarakat Bentrok, Begini Akhirnya !!!

Poldasu Tetapkan RDLG sebagai Tersangka Dugaan Penistaan Agama Lewat TikTok

Kapoldasu Ajak Ulama dan Tokoh Lintas Agama Bersatu Perangi Narkoba

Operasi Patuh Toba 2026, Poldasu Tindak Pelanggaran Prioritas

Diungkap !!! Penjualan BBM Subsidi ke Pabrik Beton dengan Truk Tangki Dimodifikasi

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor March 8, 2025 March 8, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Empat Begal Berkelawang Diringkus, Dua Dihadiahi Timah Panas
Next Article Manchester City Dipecundangi Nottingham Forest
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Gegara Eksekusi Lahan di Helvetia, Aparat dan Masyarakat Bentrok, Begini Akhirnya !!!
HOME KRIMINAL Medan
Poldasu Tetapkan RDLG sebagai Tersangka Dugaan Penistaan Agama Lewat TikTok
HOME KRIMINAL Medan
Kapoldasu Ajak Ulama dan Tokoh Lintas Agama Bersatu Perangi Narkoba
HOME KRIMINAL Medan
Operasi Patuh Toba 2026, Poldasu Tindak Pelanggaran Prioritas
HOME KRIMINAL Medan
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?