Jakarta,-Badan Pangan Nasional (Bapanas) meminta, daerah dengan harga beras di bawah harga eceran tertinggi (HET) tidak diintervensi. Langkah ini, dilakukan untuk menjaga keseimbangan pasar dan melindungi pedagang kecil.
Pernyataan itu, diungkapkan Deputi I Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa. Ia mengatakan, menjaga harga beras di bawah HET bukan hal mudah.
“Kalau di bawah HET jangan diganggu, karena menjaga harga tetap di situ sudah berat. Pengawasan akan difokuskan pada wilayah yang harga berasnya di atas HET,” kata Astawa seperti dikutip dari YouTube Kemendagri, Rabu (12/11/2025).
Astawa meminta, Badan Pusat Statistik (BPS) berbagi data terkait perkembangan harga beras di seluruh daerah. Sehingga, beberapa daerah yang harganya melebihi HET akan menjadi prioritas pengawasan Satuan Tugas Pengendalian Harga Beras.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, rata-rata harga beras medium secara nasional terus menurun. Kondisi serupa, juga dialami gitu harga beras premium.
“Saat ini harga beras medium tercatat Rp14.294 per kilogram. Sedangkan premium Rp16.089 per kilogram,” kata Amalia.
Namun, kata Amalia, masih ada sekitar 50 kabupaten dan kota yang mengalami kenaikan harga beras. Kenaikan tertinggi terjadi di Kabupaten Tambrauw, Dogiyai, Mojokerto, Sumba Barat, dan Banjarnegara.
“Beberapa kabupaten, kota yang mengalami kenaikan harga beras itu saat ini jumlahnya ada sekitar 50. Paling tinggi ada di Kabupaten Tambrauw, Dogiyai, Mojokerto, Sumba Barat, Banjarnegara, ini yang mengalami kenaikan IPH,” ucap Amalia.

