By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Buronan Korupsi ini Akhirnya Ditangkap Tim Tabur Kejatisu
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Buronan Korupsi ini Akhirnya Ditangkap Tim Tabur Kejatisu

Editor
Editor Published August 29, 2024
Share
SHARE

Padangsidimpuan,-Tim Tangkap Buronan (Tabur) Intelijen Kejati Sumut kembali mengamankan seorang tersangka tindak pidana korupsi atas nama MPS (selaku Direktur Utama PT.EMB sebagai perusahaan rekanan pelaksana proyek yang melarikan diri setelah mengetahui dirinya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana dugaan korupsi pekerjaan konstruksi ruas jalan Muarasoma-Simpang Gambir di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tahun 2020. Kerugian negara akibat dugaan korupsi itu sebesar Rp 3,7 miliar.

Pada saat penangkapan dilakukan oleh tim, tersangka sedang berada di rumah orangtuanya di Jalan Oppu Napotar Kelurahan Penyanggar Kec Sidimpuan Utara, Selasa (27 Agustus 2024) pukul 19.20wib.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto,SH,MH saat dikonfirmasi melalui Koordinator Bidang Intelijen Yos A Tarigan,SH,MH, Rabu (28/8/2024) membenarkan informasi tersebut.

“Benar, bahwa tim Intelijen Kejati Sumut telah mengamankan tersangka MPS, Direktur PT.EMB selaku rekanan pelaksana kegiatan proyek jalan di Madina.

“Pada saat diamankan, sedikit terjadi perdebatan dimana orangtua dan keluarga tersangka menghalangi tim untuk masuk ke dalam rumah sehingga sempat menghambat penangkapan, akan tetapi secara umum kegiatan tersebut berjalan aman dan kondusif,” tandasnya.

Mantan Kasi Penkum Yos A Tarigan didampingi Kasi A Indra Hasibuan, SH.,MH mengatakan sebagaimana diketahui sebelumnya, bahwa tim penyidik Kejati Sumut telah menahan 3 orang tersangka lainnya dimana terhadap para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 Subsidair Pasal 3 Subsidair Pasal 9 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Setelah diamankan, tersangka dibawa ke kantor Kejati Sumut untuk dilakukan proses penyidikan oleh tim Penyidik Pidsus Kejati Sumut dan tersangka sempat dimintai keterangan dan kemudian dilakukan penahanan di Rutan Tanjung Gusta Medan.

You Might Also Like

Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu

KAPOLRES TEBING TINGGI DUKUNG SIAP DUKUNG TABLIGH AKBAR KEBANGSAAN KOTA TEBING TINGGI

Ditressiber Poldasu Bongkar Jaringan Judi Online, 2 “Nyangkut”

Polresta Deli Serdang Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Ditressiber Polda Sumut Ungkap Peran SEO hingga Pengelola Situs

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor August 29, 2024 August 29, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Warga Ditemukan Tewas Membusuk di Rumahnya
Next Article Juventus Dapatkan Chiesa dengan Harga Murah
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Lepas Jalan Sehat Spark Go To Campus, Wali Kota Medan Tekankan Pentingnya Edukasi Kesehatan Reproduksi
PENDIDIKAN
Buku Nikah Anda Rusak Atau Hilang, Begini Cara Usunya, GRATIS !
NASIONAL
Keluarga Korban KM Virgo Diminta Tak Terus Menunggu di Pelabuhan
NASIONAL
Mobilitas Kereta Api Sumatra Capai 11,34 Juta Penumpang
EKONOMI
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?