Padangsidimpuan,-Tim Tangkap Buronan (Tabur) Intelijen Kejati Sumut kembali mengamankan seorang tersangka tindak pidana korupsi atas nama MPS (selaku Direktur Utama PT.EMB sebagai perusahaan rekanan pelaksana proyek yang melarikan diri setelah mengetahui dirinya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana dugaan korupsi pekerjaan konstruksi ruas jalan Muarasoma-Simpang Gambir di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tahun 2020. Kerugian negara akibat dugaan korupsi itu sebesar Rp 3,7 miliar.
Pada saat penangkapan dilakukan oleh tim, tersangka sedang berada di rumah orangtuanya di Jalan Oppu Napotar Kelurahan Penyanggar Kec Sidimpuan Utara, Selasa (27 Agustus 2024) pukul 19.20wib.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto,SH,MH saat dikonfirmasi melalui Koordinator Bidang Intelijen Yos A Tarigan,SH,MH, Rabu (28/8/2024) membenarkan informasi tersebut.
“Benar, bahwa tim Intelijen Kejati Sumut telah mengamankan tersangka MPS, Direktur PT.EMB selaku rekanan pelaksana kegiatan proyek jalan di Madina.
“Pada saat diamankan, sedikit terjadi perdebatan dimana orangtua dan keluarga tersangka menghalangi tim untuk masuk ke dalam rumah sehingga sempat menghambat penangkapan, akan tetapi secara umum kegiatan tersebut berjalan aman dan kondusif,” tandasnya.
Mantan Kasi Penkum Yos A Tarigan didampingi Kasi A Indra Hasibuan, SH.,MH mengatakan sebagaimana diketahui sebelumnya, bahwa tim penyidik Kejati Sumut telah menahan 3 orang tersangka lainnya dimana terhadap para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 Subsidair Pasal 3 Subsidair Pasal 9 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Setelah diamankan, tersangka dibawa ke kantor Kejati Sumut untuk dilakukan proses penyidikan oleh tim Penyidik Pidsus Kejati Sumut dan tersangka sempat dimintai keterangan dan kemudian dilakukan penahanan di Rutan Tanjung Gusta Medan.