Jakarta,- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), mengungkap bahaya terapi produk turunan stem cell berupa sekretom ilegal di Magelang. Hal ini menjadi perhatian BPOM, lantaran tidak dilakukan sesuai standar.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan penggunaan sekretom yang tidak memenuhi standar keamanan berisiko menimbulkan dampak serius. Ia menambahkan, pemberian sekretom tanpa pengujian awal dapat mengancam keselamatan pasien.
“Karena tidak sesuai standar, dia rentan terkontaminasi virus dan bakteri. Sehingga, ketika disuntikkan secara intramuskular apalagi intravena, pasien bisa langsung menderita sepsis,” ujar Ikrar saat ditemui di Kantor BPOM Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Ia menambahkan, bahwa sepsis merupakan kondisi dimana virus atau kuman tumbuh dan berkembang di dalam tubuh. Hal ini berisiko besar bagi keselamatan pasien.
“Minimal pasien akan mengalami gagal ginjal, gagal jantung, atau livernya bermasalah. Bukan hanya kecacatan, tapi bisa kematian,” ujarnya.
Ia menyebut bahwa praktik ilegal ini dilakukan oleh dokter hewan berinisial YHF berusia 56 tahun. Pelaku mengkamuflasekan klinik hewan untuk melakukan praktik kepada manusia.
“Dia dokter hewan, tapi melakukan terapi ini kepada pasien manusia. Ini saja jelas sudah melanggar,” ujarnya.
Karena itu, Ikrar mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan penawaran terapi stem cell ilegal. Terlebih yang menjanjikan kesembuhan instan, karena umumnya tidak melalui uji klinis, serta berpotensi menimbulkan risiko kesehatan yang berbahaya.

