By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: BPOM Tarik 91 Merek Kosmetik dan Skincare Ilegal
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

BPOM Tarik 91 Merek Kosmetik dan Skincare Ilegal

Editor
Editor Published February 25, 2025
Share
SHARE

Jakarta,-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menarik 91 merek kosmetik dan skincare ilegal serta berbahaya dari peredaran. Langkah ini diambil untuk melindungi konsumen dari risiko kesehatan akibat penggunaan produk-produk tersebut.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar mengingatkan, masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh iklan produk kosmetik dengan klaim berlebihan. Beberapa produk yang ditarik mengandung bahan berbahaya seperti merkuri dan hidrokuinon, yang dapat meningkatkan risiko kanker. 

Selain itu, BPOM menemukan 235 item kosmetik ilegal berbahaya senilai lebih dari Rp8,91 miliar selama Oktober hingga November 2024. Produk-produk ini didistribusikan secara ilegal dan mengandung bahan berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan konsumen. 

BPOM juga telah merekomendasikan penurunan 53.688 tautan kosmetik ilegal kepada Kementerian Komunikasi dan Digital serta Indonesian E-commerce Association. Langkah ini bertujuan untuk mencegah peredaran produk kosmetik ilegal dan berbahaya melalui platform online. 

Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dalam memilih dan menggunakan produk kosmetik. Pastikan produk yang digunakan memiliki izin edar resmi dan tidak mengandung bahan berbahaya yang dapat merugikan kesehatan.

BPOM akan terus mengawasi peredaran kosmetik di Indonesia dan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang ditemukan. Kerja sama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat diperlukan untuk memastikan keamanan produk kosmetik yang beredar di pasaran. 

You Might Also Like

Kurang Sejam, Polsek Medan Timur Ungkap Pelaku Pembuangan Bayi di Jalan Bilal

Arjuman Penderita Tumor Otak Meninggal Dunia Setelah Sempat Ditolak Rumah Sakit

Ini 11 Tersangka Kasus Manipulasi Ekspor CPO Menjadi Limbah Sawit

Indeks Presepsi Korupsi Indonesia Masih Jauh Dibawah Singapura dan Malaysia

Geledah Rumah Hakim di Depok, KPK Amankan Uang 50 Ribu Dolar AS

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor February 25, 2025 February 25, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Lebaran 2025, Pemerintah Siapkan Diskon Tarif Tol 20 Persen
Next Article Horeee !, Pemerintah Sedang Menyusun Aturan Ojol dapat THR
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Kurang Sejam, Polsek Medan Timur Ungkap Pelaku Pembuangan Bayi di Jalan Bilal
KRIMINAL
Arjuman Penderita Tumor Otak Meninggal Dunia Setelah Sempat Ditolak Rumah Sakit
KRIMINAL
Ini 11 Tersangka Kasus Manipulasi Ekspor CPO Menjadi Limbah Sawit
KRIMINAL
Terungkap, Meski Miliki Izin Pemko Tetap Bongkar Billboard PT SUMO
Medan
- Advertisement -
February 2026
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728  
« Jan    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?