By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: BPK Sampaikan LHP LKPD 2024, Lima Kali Berturut-turut Pemko Medan Dapat Opini WTP
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
EKONOMI

BPK Sampaikan LHP LKPD 2024, Lima Kali Berturut-turut Pemko Medan Dapat Opini WTP

Editor
Editor Published May 26, 2025
Share
SHARE

Medan,-Pemko Medan kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut atas Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) Kota Medan Tahun Anggaran 2024. Ini berarti sudah lima kali berturut-turut Pemko Medan meraih opini membanggakan itu.

Hal ini terungkap saat Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun 2024 se-Provinsi Sumatera Utara di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara, Senin (26/5/2025).

Laporan Hasil Pemeriksaan ini diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang ini kepada Rico Waas dan Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen. Turut hadir dalam acara penyerahan LHP itu Sekda Medan Wiriya Alrahman

Saat itu Rico Waas juga menyampaikan sambutan mewakili sejumlah kepala daerah lain yang menerima LHP.

Dia mengatakan, LHP bukanlah semata-mata bentuk penilaian terhadap kinerja keuangan, tetapi juga menjadi cermin bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kami menyadari bahwa masih terdapat hal-hal yang perlu diperbaiki dan kami berkomitmen untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan oleh BPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Ketua Komwil I APEKSI itu.

Selain Pemko Medan, dalam sesi pertama itu BPK RI Perwakilan Sumut juga menyerahkan LHP kepada Pemko Tebingtinggi, Binjai, Pemkab Dairi, Serdang Bedagai, Pakpak Bharat, Tapanuli Utara, dan Tapanuli Selatan.

You Might Also Like

FOZ Sumut Ajak Lembaga Zakat Kolaborasi untuk Beasiswa 70 Anak dan Rumah Singgah Pasien

RDP dengan Komisi II DPR RI, Wagub Surya Paparkan Strategi Optimalisasi Aset dan BUMD untuk Dongkrak PAD Sumut

Pemerintah Tarik 25 Merek Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label

Pemko Medan Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp 7,16 T, Rico Waas Fokus Optimalkan 17 Program Prioritas

Whoosh Angkut 1.150 Wisatawan Asal Malaysia Setiap Hari

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor May 26, 2025 May 26, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Rico Waas Hadiri Acara Fast Track Youngpreneur Sumut 2025
Next Article MU Boyong Skuad Terbaiknya ke Malaysia
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Wakil Wali Kota Medan Temukan Drainase Tersumbat dan Tak Terhubung di Helvetia
Medan
104.426 Siswa Sumut Nikmati Program Bersekolah Gratis, Anggaran Rp49,5 Miliar Telah Disalurkan
Medan
Warga Perumahan Bumi Ayu Gelar Rapat dan Bergotongroyong Atasi Drainase Tumpat dan Bergotong royong
HOME Medan NASIONAL
Poldasu Ungkap 52 Kasus Curas dan Curat, 59 Tersangka Diamankan
HOME KRIMINAL Medan NASIONAL
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?