By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Bongkar Gudang dan Ancam Warga, WA Dibekuk Polisi
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Bongkar Gudang dan Ancam Warga, WA Dibekuk Polisi

Editor
Editor Published July 19, 2024
Share
SHARE

Asahan,-Kw alias Wa (41) warga Dusun V Desa Sei Apung Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan ditangkap Polsubsektor Bagan Asahan Polsek Sei Kepayang Polres Asahan karena diduga sebagai pelaku pembongkaran gudang, Kamis (18/7/2024).

“Selain pembongkaran gudang, pelaku juga melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam kepada M Taufik (31) warga yang sama dengannya,” ungkap Kapolsek Sei Kepayang AKP Sutari, Jumat (19/7/2024).

Dijelaskan, Taufik diancam menggunakan senjata tajam oleh pelaku pada, Kamis (18/7/2024). Saat itu korban menanyakan kepada pelaku apa yang diambil dari warung mie sop milik korban. Pelaku menjawab tidak ada.

Karena rumah mereka searah, korban mengajak pelaku pulang. Dalam perjalanan pelaku mendorong korban hingga terjatuh. Selanjutnya, pelaku mengeluarkan senjata tajam yang dibawanya, kemudian mengayunkan ke korban.

Korban menghindar dan tidak terkena senjata tajam. Mengetahui hendak dibacok Taufik lari namun dikejar pelaku. Peristiwa ini dilaporkan korban hari itu juga ke Polsek Sei Kepayang.

Menindaklanjuti laporan Kapolsek Sei Kepayang memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Hendra Bangun melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya berhasil diamankan dari sebuah warung.

“Ketika diinterogasi, pelaku membenarkan perbuatannya. Tidak hanya itu, dia juga mengakui membongkar gudang di Dusun V Desa Sei Apung, milik Tuah Kurniawan. Saat ini, pelaku berikut barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Sei Kepayang untuk keperluan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

You Might Also Like

Bid Humas Polda Sumut Berbagi Kasih dengan Sopir, Pengemudi Becak Motor dan Ojol

Polresta Deli Serdang Gelar Maulid Nabi Perkuat Keimanan dan Keteladanan Personel

5 Pelaku Curas, Korban Diajak Bekenalan di Aplikasi Omi Diringkus

AN “Penikam Maut” Ditangkap Polres Sibolga

Penyimpan Narkoba Warga Dolok Masihul Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

TAGGED: Kriminal

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor July 19, 2024 July 19, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Pendidikan Vokasi Dukung Peningkatan Kualitas Produk Dalam Negeri
Next Article Mantan Napi ini Kembali Ngulah, Akhirnya Babak Belur Dihajar Warga
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Fesmed Selat Malaka 2026: Hadapi Gempuran Hoaks Visual dan AI, PFI Tekankan Pentingnya Etika Foto Jurnalistik
PENDIDIKAN
Bendungan Lau Simeme Mulai Diisi, Syaiful Ramadhan Dorong Pemko Medan Segera Siapkan Program Pengendalian Banjir
Medan
Rapinha Masuk Catatan Khusus Opta, Lewati Messi
OLAHRAGA
Bobby Nasution Harapkan Pendawa Indonesia Perkuat UMKM dan Pembangunan Sumut
EKONOMI
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?