By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Biro Kredit CLIK dan AFPI Himbau Masyarakat Waspadai Aktivitas Fintech Lending Digital
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
EKONOMI

Biro Kredit CLIK dan AFPI Himbau Masyarakat Waspadai Aktivitas Fintech Lending Digital

Editor
Editor Published December 2, 2024
Share
SHARE

Jakarta,- PT CRIF Lembaga Informasi Keuangan (CLIK) baru-baru ini melaporkan adanya tindakan penyalahgunaan alamat perusahaan dan nama Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) oleh pihak tidak berwenang terkait dengan fintech lending ilegal di sosial media. Pihaknya mengatakan, penyalahgunaan ini diketahui ketika ada salah satu korban pinjol ilegal ini mendatangi kantor CLIK untuk menanyakan kelanjutan dana pinjamannya.

Setelah melakukan penelusuran, CLIK mengetahui bahwa terdapat akun atas nama “slik.com.id” yang tidak terdaftar di OJK dan dipromosikan melalui sosial media Instagram. Entitas “slik.com.id” tersebut terbukti telah menyalahi aturan dengan menggunakan alamat CLIK dan nama SLIK sebagai miliknya. “Kami sangat bersimpati dengan korban perusahaan fintech ilegal tersebut. Tindakan ini sangat tidak dibenarkan dan bisa menimbulkan risiko lebih banyak korban lagi yang muncul. Apalagi, sampai saat ini, akun sosial media perusahaan tersebut masih aktif,” ujar Presiden Direktur CLIK Leonardo Lapalorcia.

CLIK telah melaporkan entitas penipuan tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) untuk mendapat tindak lanjut. Pihaknya juga telah melampirkan tautan-tautan akun/channel yang dimaksud. “Kami berharap masyarakat terus waspada terhadap berbagai bentuk iklan dan tawaran yang mengatasnamakan perusahaan fintech lending dengan iming-iming dana instan yang dikirim setelah mengirimkan sejumlah dana tertentu. Jangan langsung percaya hanya dengan bukti tangkapan layar (screenshot) dari orang lain bahwa dana sudah masuk dan semacamnya. Tidak ada perusahaan fintech lending legal yang melakukan promosi dengan cara seperti itu,” tegas Leonardo.

Leonardo menghimbau agar para pelaku industri juga selalu waspada dan rutin melakukan pengecekan data-data atau informasi umum yang rawan digunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. “Begitu menemukan ada penyalahgunaan data dalam bentuk apapun, kami himbau agar sesama pelaku industri dapat melaporkannya ke OJK dan AFPI. Hal ini penting agar tidak muncul lebih banyak korban atau kerugian yang lebih besar di kemudian hari,” ungkapnya.

Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar mengatakan, “Sangat penting bagi seluruh ekosistem fintech untuk bersatu melawan praktik pinjaman online ilegal. Imbauan dari CLIK ini sejalan dengan komitmen AFPI dalam melindungi konsumen dan menjaga integritas industri fintech lending.”

Keberadaan akun-akun perusahaan fintech ilegal ini berpotensi menimbulkan risiko serius penyalahgunaan data yang dapat merusak kredibilitas seluruh entitas yang berada di industri layanan pendanaan berbasis fintech secara keseluruhan. “Di akhir tahun, tren penipuan oknum biasanya selalu meningkat. Untuk itu, kami himbau agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan tawaran dana instan dengan persyaratan yang mencurigakan. Selalu cek apakah perusahaan tersebut punya situs website resmi, nomor telepon CS, dan sosial media aktif sebagai tahapan filter awal,” tutup Leonardo.

You Might Also Like

Dua Juta Pelaku Usaha di Sumut Akan Disensus, Termasuk Bisnis Online

Pemerintah Relaksasi KUR di Wilayah Bencana, Pemprovsu Percepat Sinkronisasi Data UMKM

Koperasi Merah Putih di Sumut Semakin Prospektif, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Ratusan Pencari Kerja Padati Rabu Walk In Interview

Pemko Medan Pastikan PPPK Paruh Waktu Terima THR dan Gaji ke-13, BKAD Imbau OPD Segera Ajukan SPM

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor December 2, 2024 December 2, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Rayakan Kelahiran Keluarga Baru, Taman Safari Indonesia Buktikan Komitmen terhadap Perlindungan dan Pelestarian Satwa Langka
Next Article Jalan Medan-Berastagi Kembali Dibuka, Begini Alasannya…
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Polsek Batang Kuis Paparkan Upaya Tekan Kriminalitas di Wilayahnya
HOME KRIMINAL
Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan Polsek Tanjung Morawa
HOME KRIMINAL
Dua Juta Pelaku Usaha di Sumut Akan Disensus, Termasuk Bisnis Online
EKONOMI
Pemerintah Relaksasi KUR di Wilayah Bencana, Pemprovsu Percepat Sinkronisasi Data UMKM
EKONOMI
- Advertisement -
March 2026
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
« Feb    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?